Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tidak Boleh Merokok di Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta

Tidak Boleh Merokok di Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta

Peristiwa M. Fathur Rohman26 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi larangan merokok (foto: unsplash)
Ilustrasi larangan merokok (foto: unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Jangan sekali-kali berani merokok di Kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat.

Sebab, Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, telah memberikan imbauan larangan merokok bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua Jakarta.

Jika ada pengunjung atau wisatawan yang kedapatan merokok di Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta, UPK Kota Tua bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan segera melakukan tindakan.

“Petugas akan menegur wisatawan yang merokok, dengan pendekatan humanis, tentunya. Kami belum menerapkan sanksi denda,” tegas Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Imbauan agar para pengunjung tidak merokok diberlakukan terciptanya Kawasan Kota Tua yang rendah emisi dan polusi.

Sebagaimana tidak ada kendaraan bermotor yang boleh melintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat setelah proses revitalisasi selesai.

“Kawasan Wisata Kota Tua merupakan salah satu wilayah dilarang merokok sesuai Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Oleh sebab itu, kami imbau bersama,” lanjut Agus.

Imbauan larangan merokok di Kawasan Kota Tua ini diberlakukan setelah belasan petugas Satpol PP Jakarta Barat beberapa waktu lalu ditugaskan melakukan bersih-bersih puntung rokok di area Plaza Museum Fatahillah.

Di sisi lain, penerapan tindakan berupa peneguran secara humanis juga diharapkan akan mampu memberikan dampak secara pelan-pelan.

Terutama dalam menumbuhkan kesadaran para pengunjung untuk tidak merokok dan menjadikan Kawasan Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi.

Baca Juga  Inovasi Teknologi Satpol PP Surabaya, Aplikasi Sapu Jagat Pantau Mobilitas Petugas di Lapangan

“Kami optimis angka polusi di kawasan Wisata Kota Tua bisa rendah dengan peran aktif penunjung,” terang Agus. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Konsumsi Rokok Kota Tua Jakarta Polusi di Jakarta polusi udara Satpol PP Satpol PP Jakarata barat

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Ilustrasi sampah plastik di laut (foto: Naja Bertolt Jensen, unsplash)

Pembakaran Sampah Plastik Jadi Sumber Utama Mikroplastik di Udara 18 Kota Indonesia

24 Oktober 2025
Pemkot Surabaya menertibkan 155 reklame tak berizin

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal, Sasar Ruang Publik hingga Mal

16 September 2025
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menyita 43 bungkus rokok ilegal di Sukolilo. Operasi ini juga disertai edukasi cukai kepada pedagang.

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 43 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya Timur

18 Juli 2025
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser

Cegah Tindak Kriminalitas, Pemkot Surabaya Aktifkan Lagi Siskamling dan Perkuat Kampung Tangguh

25 Mei 2025
13 bangunan liar di bantaran Sungai Lamong, Surabaya ditertibkan Pemkot dan BBWS Bengawan Solo untuk kelancaran pemeliharaan infrastruktur sungai.

Sungai Lamong Dibersihkan, Pemkot Surabaya Tertibkan Warung dan Gudang Ilegal

17 Mei 2025
Gudang Sentoso Seal disegel ulang karena melanggar izin maintenance dan diam-diam berproduksi meski masih dalam status penyegelan resmi.

Pemkot Surabaya dan Polisi Segel Ulang Gudang Sentoso Seal yang Diam-diam Produksi Saat Disanksi

4 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.