Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Shelter Anak Gayungan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Shelter Anak Gayungan

Hukum M. Fathur Rohman11 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Shelter Anak di Gayungan milik Pemkot Surabaya. (Foto: dok beritajatim.com)

Surabaya (pilar.id) – Kasus kekerasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang tinggal di Shelter Anak Gayungan, Kota Surabaya memasuki tahap baru.

Polrestabes Surabaya telah menetapkan tiga anggota Linmas Surabaya sebagai tersangka tindak penganiayaan dan kekerasan pada anak.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo menjelaskan bahwa penetapan tiga tersangka tersebut diputuskan usai adanya serangkaian penyelidikan.

Sebelumnya pelaku kekerasan yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya hanya satu orang saja yakni pelaku berinisial B. Namun, dalam proses penyelidikan ditemukan fakta baru.

Bahwa, tindak kekerasan yang terjadi di Shelter Anak Gayungan tidak hanya dilakukan oleh pelaku B tetapi juga oleh dua orang lainnya yang saat ini ikut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah PA, 33 tahun dan IM, 43 tahun.

“Sudah ditingkatkan status tersangka, ada dua orang lain tapi melakukannya tidak di saat yang bersamaan. Berbeda-beda (waktu),” kata Wardi, Jumat (10/3/2023).

Penetapan tiga tersangka tersebut usai polisi memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari terlapor, korban, hingga sejumlah orang yang bekerja di shelter anak Gayungan. “Masih ada beberapa yang perlu kita dalami termasuk pengakuan tersangka yang mengoles mata korban dengan obat mata dan bukan balsem. Nanti kita kroscek lagi,” imbuh Wardi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.

Baca Juga  Wali Kota Eri Cahyadi Bangun RSUD Surabaya Timur dan Optimalisasi Puskesmas 24 Jam

Terungkapnya kasus kekerasan dan penganiayaan di Shelter Anak Gayungan ini bermula dari laporan yang dilakukan oleh seorang ibu di Karangpilang.

Ibu tersebut melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (1/3/2023) ke pihak kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.

Sulkhan Alif, Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang ikut mendampingi korban mengatakan jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah curanmor.

“Pengakuan anak ini, dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” ujar Alif.

Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungsari milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar jam 10 pagi.

BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban. Namun, korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.

“Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini,” imbuh Alif. (fat)

Baca Juga  Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 36 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Berita Surabaya Kasus Kekerasan Anak Kekerasan anak Polrestabes Surabaya

Berita Lainnya

Rotary District 3420 gelar Outbound Orientation RYE 2026–2027 di Surabaya untuk siapkan pelajar jadi duta muda Indonesia di dunia.

Rotary District 3420 Siapkan Duta Muda Indonesia Lewat Outbound Orientation RYE 2026–2027

26 April 2026
Pelayanan kesehatan di RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya

Pemkot Surabaya Integrasikan Rekam Medis Elektronik untuk Petakan Penyakit dan Perkuat Pencegahan Dini

24 April 2026
Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Pemkot Surabaya berhasil tekan kenakalan remaja lewat pola pembinaan baru dan kebijakan jam malam, kasus turun drastis dalam setahun.

Kenakalan Remaja di Surabaya Turun Drastis, Pemkot Terapkan Pola Pembinaan Baru

20 April 2026
Warga menggunakan akses layanan publik Pemerintah Kota Surabaya

147.545 KK di Surabaya Masih Nonaktif, Puluhan Ribu Warga Belum Bisa Akses Layanan Publik

19 April 2026
Eddy Christijanto

Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

17 April 2026
Pemkot Surabaya menugaskan ASN sebagai pendamping di tiap RW untuk memperkuat Kampung Pancasila dan percepat penanganan masalah warga.

Pemkot Surabaya Perkuat Kampung Pancasila, ASN Diterjunkan Dampingi Setiap RW

16 April 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Ubah Jadwal Angkut Sampah ke Malam Hari, Ini Strategi Wali Kota Eri Cahyadi Bikin Surabaya Lebih Bersih

15 April 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Seluruh Kendaraan Dinas Surabaya Beralih ke Listrik Mulai Mei 2026

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.