Jombang (pilar.id) – Memasuki bulan ramadhan, Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap para tersangka yang diduga memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut atau menjual bahan peledak yang dipakai sebagai bahan petasan seberat 231 Kg.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, di Puslatpur Satbrimob Jatim, Bareng, Jombang, Senin (27/3/2023), jika penangkapan kali ini berkaitan dengan dua ledakan sebelumnya yaitu di Blitar dan Batu Malang.
“Dengan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum dan jajaran semua, akhirnya kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon,” sebut Irjen Pol Toni.
Sementara itu , Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, bila ketiga tersangka sementara akan diamankan di Polres Jombang.
Selain itu, ia menyebut jika tersangka pertama berinisial MDP selaku penjual, kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah, sedang tersangka ketiga AMR selaku karyawan yang meracik atau pekerja.
“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL,” ujar Kombes Totok, untuk model penjualannya mereka memanfaatkan sistem online dengan sebutan “pupuk ajaib”,” jabarnya.
Disampaikan lebih jauh berdasar keterangan tersangka, jika mercon ini telah dipasarkan di seluruh Indonesia sejak tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur sudah ada 78 transaksi dan akan terus dikembangkan.
“Keuntungan yang didapat dari bersangkutan, yaitu dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dijual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 dan semua transaksi dilakukan melalui online,” jelas dia.
Atas hasil penyelidikan, Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 231 kilo serbuk mentah, kemudian bahan mentah serbuk putih 75 kg, lalu bahan serbuk kuning sebanyak 15 kilo, anti pelembab 2,9 kilo dan petasan berbagai jenis sejumlah 1.141
“Lalu untuk pasal kita kenakan, yaitu pasal 1 ayat 1 UU darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati seumur hidup atau penjara 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita kembangkan,” tutupnya. (jel/hdl)