Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anak, AKBP Achirudin Hasibuan Dicopot dari Jabatan

Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anak, AKBP Achirudin Hasibuan Dicopot dari Jabatan

Peristiwa Ade Lukmono26 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
ilustrasi penganiayaan (pixabay/tumisu)

Medan (pilar.id) – AKBP Achirudin Hasibuan (AKBP AH) dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai viral video yang menunjukkan anaknya melakukan penganiayaan.

AKBP Achirudin Hasibuan dicopot karena terbukti melakukan pembiaran saat anaknya yang bernama Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi Propam Polda Sumut juga telah melakukan penahanan terhadap AKBP Achirudin Hasibuan.

Saat ini, AKBP Achirudin Hasibuan sudah ditahan di tempat khusus (patsus).

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” ujarnya, Rabu (26/4/2023) dikutip dari PMJ News.

AKBP Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan lai sebagainya.

Menurutnya, pencopotan jabatan AKBP Achirudin Hasibuan merupakan bentuk ketegasan karena telah mencoreng nama baik Polri.

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” pungkasnya. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Teman Perempuan Mario Dandy Satrio Diduga Biang Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Diperiksa
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Achirudin Hasibuan Penganiayaan Polda Sumut

Berita Lainnya

Pelaku pencurian sawit di Polda Sumut (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sawit di Lahan PTPN IV, Kerugian Capai Rp100 Miliar

13 Juni 2024
Pembongkaran makam di Kabupaten Langkat (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Lakukan Pembongkaran Makam untuk Selidiki Penyebab Kematian Mihani

27 Mei 2024

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot, Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut

28 April 2023
finansial rupiah

Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Senilai Puluhan Miliar Rupiah Diblokir PPATK

27 April 2023

Profil Dinda Safay Kakak Ken Admiral Adalah Selebgram Terkenal, Rajin Viralkan Video Penganiayaan Aditya Hasibuan

27 April 2023

Sering Pamer Moge, Laporan Kekayaan LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Sampai Rp 500 Juta

26 April 2023

Anaknya Aniaya Ken Admiral, Achiruddin Hasibuan Masuk Tahanan Khusus Propam Polda Sumut

26 April 2023

Pacar Mario Dandy Satriyo Dituntut Hukuman 4 Tahun

6 April 2023

Modus Baru Kejahatan: Korban Dituduh Lakukan Penganiayaan Kemudian Motor Dirampas

1 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.