Semarang (pilar.id) – Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk menonaktifkan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) berkedok infak di sekolahnya, mendapat apresiasi dari akademisi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Heribertus Binawan.
Binawan menilai keputusan tersebut sudah tepat mengingat peringatan yang telah diberikan berulang kali namun praktik pungli tetap terjadi.
Meskipun demikian, Binawan berharap penonaktifan tersebut tidak berubah menjadi pencopotan permanen dan memberikan kesempatan bagi kepala sekolah untuk pembinaan, terutama jika kontribusi positifnya selama menjabat jauh lebih besar daripada kesalahan yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menjelaskan bahwa masa pembebastugasan kepala sekolah dapat berubah tergantung pada hasil investigasi terkait dugaan pungutan liar.
Uswatun juga mengonfirmasi bahwa kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Data menunjukkan bahwa dari total 534 siswa, 460 siswa telah membayar pungutan tersebut, sedangkan siswa lainnya ada yang tidak mampu atau telah berada di tahun keempat tanpa pembayaran.
Dana yang terkumpul sebesar Rp 130 juta telah digunakan untuk pembangunan musala pada tahun 2022 dengan progres mencapai 40 persen.
Tindakan ini diambil berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah yang menyatakan bahwa segala bentuk pungutan yang dilakukan oleh SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.
Selain itu, semua kepala sekolah juga telah menandatangani pakta integritas terkait hal ini. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan oleh Kepala SMK Negeri 1 Sale dikategorikan sebagai pelanggaran kepatuhan atau disiplin menurut Uswatun. (hdl)