Bandung (pilar.id) – Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, kini telah mencabut gugatannya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dijelaskan kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, alasan pencabutan gugatan ini karena penilaian objektif dari Mahfud MD dan juga karena mereka memiliki ikatan persaudaraan sebagai sesama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Sebelumnya, pada 17 Juli 2023, Panji Gumilang telah menggugat Mahfud MD secara immateriil dengan nilai gugatan mencapai Rp5 triliun.
Setelah membatalkan tuntutannya pada Mahfud, Panji kini menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan dilayangkan terkait pernyataan yang dianggap memframing Panji Gumilang dan ajarannya.
Hendra Effendi menyatakan bahwa gugatan terhadap Ridwan Kamil masih dalam proses, dan detail gugatan tersebut belum dapat diungkapkan karena prosesnya masih berlangsung.
Namun, ia mengungkapkan bahwa tuntutan dilayangkan karena Ridwan Kamil dinilai tergesa-gesa dalam menuntaskan persoalan Ponpes Al Zaytun. Hal ini mencakup pembentukan tim investigasi dan pernyataan-pernyataan di depan publik yang membuat banyak opini bermunculan di masyarakat mengenai Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Menanggapi hal ini, Ridwan Kamil membuat pernyataan di akun twitternya @ridwankamil. Ia menulis, “Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi”.
Kang Emil, sebutan akrab politisi Partai Golkar ini menambahkan, sebagai pemimpin Jawa Barat, ia sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan. “Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” tambahnya.
“Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” jelas Kang Emil lagi. (hdl)