Jakarta (pilar.id) – Indonesia menerima tambahan kuota jemaah haji sebanyak 8.000 orang. Kuota ini sudah terdaftar dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan akan membahasnya dengan DPR.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota haji tersebut,” kata Yaqut.
Sebelumnya, pada tahun ini, Indonesia telah mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221 ribu orang, yang terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Menurut Yaqut, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, mulai dari rapat kerja dengan Komisi VIII DPR hingga pengurusan dokumen jemaah, seperti paspor dan visa.
Menanggapi hal ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa waktu yang tersedia cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Namun, pihak Kementerian Agama akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut dapat terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Pada tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 10.000 orang, namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sedangkan pada 2019, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu orang. (usm/hdl)