Jakarta (pilar.id) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Pulau Papua terdiri dari enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota. Namun, hanya terdapat tiga daerah yang masuk dalam zona merah.
“Tetapi, hanya tiga kabupaten yang kita nyatakan sebagai daerah merah,” kata Moeldoko, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Ketiga daerah tersebut masuk zona merah karena sering terjadi konflik. Ketiga daerah tersebut antara lain, Kabupaten Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.
“Ya, pada daerah-daerah itu sering terjadi kekerasan,” kata mantan Panglima TNI itu.
Kekerasan yang terjadi di daerah tersebut antara lain, pemerkosaan, dan pembunuhan. Tindak kejahatan kekerasan itu dilakukan kepada masyarakat sipil.
“Bahkan terhadap anak-anak, yang perlu mendapat perlindungan,” kata dia.
Menurut Moeldoko, terdapat pendekatan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan di daerah tersebut. Meski demikian, tiga daerah itu perlu mendapat perhatian serius.
“Karena apa? Tugas negara bukan saja memberikan kesejahteraan kepada masyarakat tetapi tugas negara memberikan perlindungan kepada rakyat, bangsa dan negara,” kata Moeldoko. (ach/hdl)