Surabaya (pilar.id) – Serangan Iran terhadap Israel dengan ratusan rudal balistik dan drone baru-baru ini telah mengejutkan dunia. Banyak yang mengkhawatirkan bahwa serangan ini bisa memicu eskalasi yang lebih besar hingga mencapai Perang Dunia Ketiga. Namun, menurut M. Muttaqien SIP MA PhD, seorang dosen Hubungan Internasional dari Universitas Airlangga (UNAIR), serangan Iran terhadap Israel memiliki alasan tersendiri.
Serangan Iran tersebut sebenarnya merupakan tindakan balasan atas penyerangan konsulat jenderal Iran di Damaskus pada Senin (1/4/2024) yang dilakukan oleh Israel. Menurut Muttaqien, penyerangan terhadap konsulat jenderal dianggap sebagai penyerangan langsung terhadap sebuah negara, dan Iran memberikan respons dengan menyerang Israel secara langsung.
“Serangan Iran terhadap Israel adalah tindakan balasan atas penyerangan konsulat Iran di Damaskus. Oleh karena itu, menurut hukum internasional, Iran memiliki hak untuk membalas negara lain yang telah menyerangnya terlebih dahulu,” ungkap Muttaqien.
Eskalasi Konflik dan Dampaknya
Eskalasi konflik antara Iran dan Israel menjadi perhatian banyak pihak. Israel merespons dengan menyerang Provinsi Isfahan di Iran pada Jumat (19/4/2024), meskipun tidak secara resmi mengakui serangan tersebut sebagai pembalasan terhadap Iran. Muttaqien memperkirakan bahwa Iran kemungkinan akan memberikan respons balasan atas serangan tersebut, sehingga eskalasi konflik dapat terus meningkat.
Menurut Muttaqien, baik Iran maupun Israel tidak memiliki perbatasan langsung satu sama lain. Israel hanya berbatasan langsung dengan Yordania, Suriah, Lebanon, dan Mesir. Serangan langsung Israel terhadap Iran akan melibatkan negara-negara tetangga, yang kemungkinan akan memperluas jangkauan konflik.
“Jika konflik terus berlanjut, negara-negara di sekitar Iran dan Israel akan terlibat dalam konflik tersebut. Selain itu, keterlibatan sekutu seperti Amerika sebagai sekutu Israel dan sekutu Iran seperti Houthi di Yaman akan semakin memperkompleks konflik ini,” jelasnya.
Dampak Terhadap Stabilitas dan Ekonomi
Iran adalah produsen minyak terbesar di dunia. Meningkatnya eskalasi konflik dapat mengganggu stabilitas di Timur Tengah dan berpotensi meningkatkan harga minyak dunia karena gangguan pasokan. Hal ini dapat berdampak pada negara-negara seperti Indonesia yang merupakan importir minyak.
“Stabilitas di Timur Tengah akan mempengaruhi harga minyak dunia, yang kemudian akan mempengaruhi belanja pemerintah Indonesia karena kita adalah negara importir minyak. Selain itu, sikap pemerintah terhadap konflik ini juga akan mempengaruhi sentimen publik,” tambah Muttaqien.
Peran Pemerintah Indonesia
Menurut Muttaqien, konflik antara Iran dan Israel memiliki akar yang dalam pada konflik di Palestina. Indonesia sebagai negara yang tidak mengakui kedaulatan Israel memiliki kapasitas untuk berperan dalam upaya penyelesaian konflik ini, terutama melalui diplomasi multilateral seperti PBB.
“Pemerintah Indonesia perlu lebih aktif dalam mendorong penyelesaian konflik di Palestina. Indonesia memiliki kapasitas berdiplomasi multilateral melalui PBB. Namun, karena Indonesia tidak mengakui Israel, menjadi sulit bagi Indonesia untuk menjadi mediator antara Iran dan Israel,” tutupnya. (rio/ted)