Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»AMSI, AJI, IJTI, dan IDA Minta Presiden Jokowi Kaji Kembali Perpres Publishers Rights

AMSI, AJI, IJTI, dan IDA Minta Presiden Jokowi Kaji Kembali Perpres Publishers Rights

Peristiwa Hendro D. Laksono28 Juli 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Jakarta (pilar.id) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Pada tanggal 24 Juli 2023, hanya satu minggu setelah pelantikannya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa naskah rancangan Perpres tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani oleh Presiden. Namun, beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir ini belum mendapatkan persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan di industri media.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, menegaskan bahwa substansi Perpres tersebut harus berfokus pada upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia. “Kita semua bertujuan menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme berkualitas,” katanya. Namun, Wenseslaus juga menekankan perlunya melibatkan platform digital sebagai pemangku kepentingan dalam ekosistem informasi di Indonesia.

“Kami harus menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak dalam pembahasan rancangan Perpres ini,” tambahnya. Solusi yang telah diterapkan di negara lain, seperti klausul “designation clause” dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diadopsi di Indonesia. Dengan klausul ini, platform yang menolak memberikan kontribusi signifikan dalam memperbaiki ekosistem media akan diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan. Namun, hingga saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar tidak mencakup klausul tersebut.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito, menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme berkualitas. “Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Oleh karena itu, draft terakhir rancangan Perpres harus dibuka untuk masukan publik agar mendapatkan hasil terbaik,” ungkapnya.

Baca Juga  Wamenaker Tegaskan Audit K3 Tak Boleh Ditawar: Menyangkut Nyawa Pekerja dan Keberlanjutan Usaha

Sasmito juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan peraturan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, dan pemerintah. Namun, badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan tidak memiliki kewenangan yang melampaui Dewan Pers.

Ketua Umum IDA, Dian Gemiano, mengungkapkan aspirasi organisasinya agar Perpres ini tidak menghambat perkembangan industri media digital di Indonesia. “Kami mendukung regulasi untuk memastikan kelangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun kami juga harus bijak dalam mempertimbangkan risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam industri yang sedang berubah ini,” jelasnya.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, meminta agar regulasi ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan bagi semua penerbit media, termasuk yang berskala menengah dan kecil, sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional, dan mendukung kesejahteraan para jurnalis.

Ilustrasi Google, platform mesin pencari terbesar di dunia
Ilustrasi Google, platform mesin pencari terbesar di dunia (foto: Nathana Rebouças, unsplash)

“Regulasi ini harus memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus berkembang. Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Penerbit kecil, lokal, dan independen juga harus dilindungi oleh regulasi ini,” tambahnya.

Google tanpa Berita

Google Indonesia merespon rencana penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023.

Mereka menegaskan rencana untuk tidak lagi menayangkan konten berita di platformnya jika peraturan tersebut disahkan. Ancaman serupa sebelumnya pernah dilakukan oleh Google di Australia dan Kanada, namun di Australia, perusahaan teknologi tersebut akhirnya menyetujui renegosiasi dengan pemerintah setempat yang menghasilkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Jepang Timur Laut: Ribuan Warga Siap Mengungsi, Puluhan Terluka

Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video YouTube tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Selain berdampak pada traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan pendapatan yang mencapai miliaran rupiah yang selama ini berasal dari perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Hal ini juga akan berdampak pada akses publik terhadap informasi penting dan kredibel yang dihasilkan oleh redaksi media massa, terutama di periode yang krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.

Desakan dari AMSI, AJI, IJTI, dan IDA kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali isi Perpres Publishers Rights sesuai dengan prinsip global yang berusaha menciptakan relasi yang lebih adil antara penerbit media dan korporasi teknologi.

Prinsip ini dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan pada 14 Juli 2023 dan didukung oleh 75 penerbit, jurnalis, dan peneliti media dari 25 negara di dunia. Prinsip ini menegaskan pentingnya setiap mekanisme yang mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan media harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang ikut terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Peraturan Publishers Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten berita, tetapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang saat ini terancam oleh keberadaan mesin kecerdasan buatan (Generative AI).

Dalam menghadapi berbagai perubahan teknologi saat ini, penting untuk menciptakan aturan yang dapat mengakomodasi kepentingan penerbit media dan platform digital, sehingga ekosistem informasi digital dapat menjadi lebih kredibel dan bermanfaat bagi publik. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
AMSI Dewan Pers Google headline Publishers Rights

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.