Jakarta (pilar.id) – A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, mengeluarkan kritik terhadap penggunaan skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dalam menyediakan cicilan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
“Dalam pandangan saya, pinjol masuk kampus adalah hal yang sangat disayangkan. Seharusnya pihak kampus atau pemerintah mencari solusi lain. Fenomena ini tidak baik. Terlepas apakah pinjol tersebut resmi atau tidak, banyak risikonya,” ujar Yoyok Sukawi dalam keterangan media yang dilansir pada Minggu (4/2/2024).
Anggota DPR yang sering disapa Yoyok Sukawi ini juga memberikan beberapa saran, termasuk penerapan relaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa. “Jangan anggap mahasiswa sebagai konsumen pinjol. Mereka adalah pelajar masa depan bangsa.”
“Perlunya relaksasi, seperti pembayaran yang bisa dilakukan dalam beberapa kali atau bahkan ditangguhkan karena saat ini kondisi ekonomi masih sulit. Jangan memperlakukan mahasiswa sebagai konsumen pinjol, mereka adalah pelajar yang akan menjadi masa depan bangsa,” tambah Yoyok.
Yoyok juga mengusulkan peningkatan jumlah beasiswa seperti KIPK dan akan mengusulkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra di Komisi X.
Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyatakan bahwa pinjaman untuk mahasiswa tidak boleh dikenakan bunga. “Jadi, sudah jelas di UU Sisdiknas disebutkan bahwa pinjaman untuk mahasiswa tidak boleh dikenakan bunga,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa kampus ITB bekerja sama dengan Danacita untuk memberikan kemudahan pembayaran UKT mahasiswa dengan skema cicilan dalam 6 hingga 12 kali. Namun, ternyata cicilan tersebut memiliki bunga layanan pinjol. (ipl/hdl)