Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Asik, Kini Urus KTP di DKI Jakarta Hanya 15 Menit

Asik, Kini Urus KTP di DKI Jakarta Hanya 15 Menit

Peristiwa Herry Supriyatna18 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Penduduk Kota Jakarta di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat (foto: unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, memastikan layanan administrasi kependudukan untuk seluruh warga DKI semakin cepat. Contohnya pengurusan KTP yang sebelumnya membutuhkan waktu mulai dari 1 jam hingga beberapa hari, kini hanya 15 menit.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, kecepatan dalam mengurus layanan administrasi kependudukan itu harus didukung boleh seluruh dokumen persyaratan dari masyarakat. Dokumen untuk mengurus administrasi kependudukan harus lengkap dan sinyal jaringan internet berjalan dengan baik.

Kata dia, Dukcapil DKI Jakarta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga mampu melakukan percepatan layanan menjadi mulai dari 15 menit, 30 menit, dan 60 menit. Hanya ada 1 layanan yang membutuhkan waktu lebih lama yaitu: layanan pemanfaatan akses data kependudukan yang memerlukan waktu 480 menit.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Jakarta dan melaksanakan layanan administrasi kependudukan sesuai dengan standar yang berlaku. Layanan ini dapat berjalan sesuai durasinya dengan catatan kondisi jaringan internet yang baik dan persyaratan dari masyarakat sudah lengkap,” kata Budi di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut, Budi menambahkan, inti dari layanan ini adalah efisiensi waktu warga. Dengan demikian, warga Ibu Kota yang mengurus layanan dukcapil masih bisa melakukan aktivitas lain dalam hari yang sama karena layanan selesai dengan cepat. Warga Jakarta harus merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Pj. Gubernur DKI Pastikan Kesiapan Rumah Pompa Polder Green Garden Antisipasi Banjir

Budi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pelayanan prima yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat.

Berikut rincian layanan administrasi kependudukan yang selesai dalam 15 menit, 30 menit, 60 menit dan 480 menit:

Untuk 12 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 15 menit:

  • Pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun.
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK).
  • Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik).
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Legalisasi dokumen kependudukan belum TTE.
  • Penerbitan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non-Permanen (STBP2NP).
  • Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran.
  • Penerbitan Kutipan Akta Kematian.
  • Penerbitan Surat Keterangan Lahir-Mati.
  • Penerbitan kembali kutipan hilang/rusak yang telah ada bukti surat keabsahan.
  • Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
  • Pencatatan peristiwa penting WNI dan orang asing di luar negeri.

Untuk 13 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 30 menit:

  • Perekaman dan penerbitan KTP elektronik.
  • Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan.
  • Penerbitan Kutipan Akta Perceraian.
  • Pelaporan Perjanjian Perkawinan.
  • Pelaporan Perubahan/Pencabutan Perjanjian Perkawinan.
  • Pencatatan Pengangkatan Anak.
  • Pencatatan Pengakuan Anak.
  • Pencatatan Pengesahan Anak.
  • Perubahan nama.
  • Pembetulan Akta Pencatatan Sipil.
  • Perubahan Akta Pencatatan Sipil.
  • Pembatalan Dokumen Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil melalui pengadilan.
  • Perubahan status kewarganegaraan.

Untuk 8 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 60 menit:

  • Pencatatan biodata penduduk lebih 12 tahun.
  • Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan.
  • Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian.
  • Layanan konfirmasi dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
  • Pemanfaatan data dan informasi kependudukan berupa data agregat.
  • Pelayanan terintegrasi dengan fasilitas kesehatan, pemakaman, rumah ibadah, Kantor Urusan Agama, serta pelayanan pindah datang dalam dan luar negeri.
  • Pembatalan dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil tanpa melalui pengadilan/contrarius actus.
  • Penerbitan kembali kutipan akta pencatatan sipil karena penguasaan salah satu pihak bersengketa.
Baca Juga  Jelang Idul Adha, Kementan Siapkan Hewan Ternak Bebas PMK di DKI Jakarta

Untuk 1 Layanan Administrasi Kependudukan dalam waktu 480 menit yaini pemanfaatan akses data kependudukan yang telah disetujui oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ke depan, Budi menuturkan, pihaknya akan terus berupaya mencapai standar pelayanan yang optimal dalam penyelesaian dokumen kependudukan agar prosesnya dapat berlangsung semakin cepat, akurat dan tuntas.

Optimalisasi pelayanan ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelesaian Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, yang terbit pada Maret 2022.

Dia menjelaskan, percepatan layanan ini direalisasikan melalui berbagai perbaikan, seperti peningkatan kinerja petugas, serta perbaikan pola kerja.

“Sederhananya petugas dengan cepat dan sigap, langsung memproses dokumen persyaratan dari warga, sehingga pelayanannya menjadi cepat. Dengan pelayanan cepat, akurat dan tuntas sesuai durasinya, maka warga DKI yang dapat terlayani juga semakin banyak sehingga tidak perlu mengantre terlalu lama,” ujar Budi. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Dukcapil DKI Jakarta layanan kependudukan Pemprov DKI Jakarta

Berita Lainnya

Wagub Rano Karno tegaskan komitmen Pemprov DKI dukung kegiatan keagamaan saat Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota Jakarta.

Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota, Wagub Rano Karno Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Jakarta

13 April 2026
Pemprov DKI Jakarta integrasikan Taman Langsat, Ayodya, dan Leuser menjadi Taman Bendera Pusaka

Pemprov DKI Integrasikan Tiga Taman Jadi Taman Bendera Pusaka untuk Keseimbangan Kota

9 Agustus 2025
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo

Pemprov DKI Gelar Indonesia Investment Summit 2025 untuk Perkuat Investasi Global

16 April 2025
Ilustrasi Kota Jakarta (foto: Alifia Harina, pexels)

Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendatang Baru Pascalebaran 2025 Tertib Administrasi Kependudukan

7 April 2025
Wagub DKI Rano Karno menghadiri tradisi Andilan Potong Kebo, acara pembuka Lebaran Betawi 2025 di Agro Edukasi Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta Hidupkan Kembali Tradisi Betawi Andilan Potong Kebo di Enam Wilayah

30 Maret 2025
Wagub DKI Jakarta Rano Karno saat melepas keberangkatan warga yang hendak mudik ke Kepulauan Seribu, di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara

Wagub Rano Karno Lepas 654 Peserta Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

29 Maret 2025
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno

Mulai April 2025, Bansos Kartu Kesejahteraan Cair Setiap Bulan

26 Maret 2025
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KPDJ dan KAJ Sebelum Lebaran

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KPDJ, dan KAJ Sebelum Lebaran, Cek Rinciannya!

26 Maret 2025
Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti keluhan warga di sekitar RDF Rorotan, Jakarta Utara.

Tangani Dampak RDF Rorotan, Pemprov DKI Berikan Layanan Kesehatan Warga

23 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.