Jakarta (pilar.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan data kesehatan jajaran pengawas pemilu hingga tanggal 19 Februari 2024. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menyatakan bahwa sebanyak 1.322 pengawas mendapatkan penanganan terkait kesehatan, dengan 27 di antaranya meninggal dunia. Bawaslu telah menyiapkan aturan teknis santunan untuk pengawas pemilu yang mengalami gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.
Herwyn menjelaskan bahwa dari 27 orang yang meninggal, 13 di antaranya wafat dalam rentang waktu 14-19 Februari 2024, yang merupakan periode pencoblosan dan perhitungan suara. Sementara 14 orang lainnya meninggal pada tahun 2023, tujuh di antaranya pada rentang waktu 1 Januari-13 Februari 2024. Bawaslu menyampaikan duka cita dan memberikan penghargaan tinggi atas dedikasi para pengawas pemilu dalam mengawasi proses demokrasi Indonesia.
Bawaslu terus memantau setiap laporan yang masuk terkait angka kemalangan. Herwyn menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memantau penanganan kesehatan bagi pengawas pemilu yang masih bertugas, terutama dalam pemungutan suara ulang atau susulan.
Untuk memberikan santunan, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang pemberian santunan kecelakaan kerja bagi pengawas Pemilu ad hoc. Santunan melibatkan uang sebesar Rp 36 juta bagi yang meninggal dunia, Rp 10 juta untuk biaya pemakaman, Rp 16,5 juta untuk cacat permanen, Rp 16,5 juta untuk luka berat, dan Rp 8.250.000 untuk luka sedang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyayangkan angka kematian tersebut, meskipun lebih rendah dibandingkan Pemilu 2019. Beliau menyoroti risiko kesehatan yang dihadapi pengawas pemilu, terutama terkait hipertensi dan penyakit jantung. Pemerintah mendorong Bawaslu dan KPU untuk meningkatkan skrining sebelum pendaftaran pengawas pemilu, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kematian.
Sebagai informasi tambahan, pada Pemilu 2019, sebanyak 2.558 orang pengawas pemilu mendapatkan penanganan kesehatan, dengan 92 meninggal dunia, 24 luka berat dan keguguran, 21 mengalami kekerasan dan penganiayaan, 275 kecelakaan, 438 rawat inap, dan 1.708 rawat jalan. (riq/hdl)