Jakarta (pilar.id) – Sosok Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) masih menjadi misteri. Hingga kini Presiden RI Joko Widodo belum mengumumkan nama. Namun yang jelas, sosok Kepala Otorita IKN harus berpengalaman dalam membangun suatu kota.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, Kepala Otorita IKN harus memiliki pengalaman membangun dan mewujudkan pembangunan fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan atau swasta.
Selain itu, tambah dia, Kepala Otorita IKN juga harus mampu mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Mulai dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat dalam fase awal pembangunan IKN, hingga pemerintahan daerah di sekitar lokasi IKN.
“Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi,” terang Wandy, Selasa (8/3/2022).
Tak cukup sampai di situ. Menurut Wandy, kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat dan para ahli, juga menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam memilih calon Kepala Otorita IKN.
Kata dia, pemerintah memastikan, Otorita IKN bisa langsung beroperasi setelah aturan turunan Undang-Undang (UU) IKN terbit, terutama Perpres tentang Otorita IKN dan Keppres tentang pengangkatan kepala Otorita IKN.
“Ini sangat dimungkinkan sekali. Karena pada fase awal pembangunan IKN, kementerian yang relevan dengan pembangunan infrastruktur yakni Kementerian PUPR akan membantu pembangunan fisik IKN di bawah koordinasi Kepala Otorita IKN,” jelas Wandy.
Pekan lalu, Wandy memberi sinyal soal pelantikan Kepala Otorita IKN Nusantara. Selain itu, dia mengatakan rancangan susunan Otorita IKN saat ini masih dimatangkan. “Lagi menunggu juga. Mudah-mudahan minggu ini. Tapi saya belum bisa memastikan,” kata Wandy, Minggu (6/3/2022). (her/hdl)










