Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kematian seorang pengunjung di lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Untuk mempercepat proses investigasi, Polda Sumut sebelumnya juga menarik penanganan perkara Aisiah dari Polresta Deli Serdang sejak Selasa (2/5/2023).
Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa tim investigasi telah dibentuk untuk mengejar efektivitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu, dan terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor, dan Penyidik Polresta Deli Serdang.
“Tim akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan dan operasionalisasi lift,” jelasnya, Kamis (4/5/2023).
Disampaikan, tim saat ini sedang bekerja di lapangan, baik dalam melakukan olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu, serta saksi-saksi lainnya.
Lebih dari 16 saksi telah diperiksa termasuk pemeriksaan hari ini pada pengelola operasional lift Bandara Kualanamu.
Erick Thohir Dukung Investigasi
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung proses investigasi terhadap kasus ini dan mengingatkan bahwa insan harus menjadi pelayan publik yang memiliki empati dan memperhatikan seluruh perbaikan. Sebagai Menteri BUMN, Erick juga sangat terpukul ketika ada korban di lingkungan fasilitas BUMN.
Sebelumnya, kasus ini berbuntut panjang dengan manajemen PT Angkasa Pura Aviasi yang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima personel Bandara Internasional Kualanamu sebagai bentuk upaya untuk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Grup perusahaan Angkasa Pura II atas nama manajemen PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas terkait insiden jatuhnya korban. (mad/hdl)