Klungkung (pilar.id) – Demam Berdarah Dengue (DBD) masih jadi ancaman serius di sekitar kita. DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus.
Penyakit ini dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan baik. DBD merupakan salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia, yang tersebar di seluruh wilayah tanah air.
Menurut data Kementerian Kesehatan, pada tahun 2021 terdapat 73.518 kasus DBD di Indonesia, dengan angka kesakitan sebesar 27 per 100.000 penduduk. Jumlah kasus ini menurun 32,12 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 108.303 kasus. Namun demikian, DBD masih menjadi ancaman terutama saat musim hujan dan pancaroba.
Salah satu provinsi dengan angka kesakitan DBD tertinggi di Indonesia adalah Bali, dengan 59,8 per 100 ribu penduduk. Pada
Tahun 2020, Bali menempati peringkat kelima provinsi dengan kasus DBD tertinggi, yaitu sebanyak 8.583 kasus. Pada tahun 2021, jumlah kasus DBD di Bali menurun menjadi 4.466 kasus.
Untuk mencegah dan mengendalikan DBD di Bali maupun di seluruh Indonesia, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait.
Upaya pemberantasan DBD ini juga gencar dilakukan oleh aparat Babinsa bersama instansi terkait di Kelurahan Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
Bukan tanpa sebab, pemberantasan DBD itu dilakukan mengingat musim penghujan di Klungkung sudah mulai intens.
Dikatakan Sertu I Nyoman Suartana saat ditemui disela fogging yang dilakukan di Kelurahan Semarapura Kangin pada Selasa (28/03/2023) pagi, fogging yang dilakukan ini untuk menekan adanya DBD.
“Beberapa pihak kami libatkan pada pelaksanaan pemberantasan DBD itu, salah satunya pihak Puskesmas setempat hingga Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Nyoman berujar, pemberantasan DBD itu memang diperlukan peran dari semua pihak. “Pada intinya, kita semua bersinergi. Dan tak kalah pentingnya ialah, peran masyarakat,” bebernya. (usm/hdl)