Kayong Utara (pilar.id) – Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Iwan Dwi Purnomo, memberikan penjelasan terkait perkembangan kondisi yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut. Sampai saat ini, tercatat ada 120 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan dua kasus kematian.
“Sebanyak 120 kasus DBD telah tercatat sejak Januari hingga saat ini. Di antara mereka, 16 orang dirawat di rumah sakit, terdiri dari 8 anak-anak dan 8 orang dewasa. Dua orang meninggal akibat DBD,” ungkap Iwan pada Jumat (18/8/2023) di Sukadana.
Menurut Iwan, langkah utama dalam upaya pencegahan DBD adalah menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk menerapkan konsep 3M plus, yang melibatkan pendekatan langkah-langkah pencegahan mulai dari tingkat paling dasar.
“Kami telah melaksanakan serangkaian langkah pencegahan sejak bulan April dan Mei. Kami telah mengeluarkan surat edaran pertama kepada Puskesmas Kewaspadaan dan menyediakan alat-alat yang diperlukan. Langkah kedua adalah surat edaran dari Bupati yang ditujukan kepada para Camat dan Desa untuk melibatkan mereka dalam upaya pencegahan DBD, terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Iwan.
Sementara kasus DBD yang terus meningkat, pertimbangan untuk mendeklarasikan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (KLB DBD) sedang dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Namun, hal ini memerlukan pengkajian yang cermat dan informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh karena penetapan KLB memerlukan proses yang ketat dan memiliki konsekuensi serius. Kami juga masih menunggu panduan dari pemerintah provinsi,” terang Iwan. (usm/hdl)