Mojokerto (pilar.id) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menyalurkan bantuan usaha kepada 40 pelaku UMKM sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto.
Bantuan ini berasal dari zakat, infaq, dan sodaqoh yang dikumpulkan dari para ASN Kabupaten Mojokerto oleh Baznas.
Dalam kegiatan yang berlangsung di pendopo Kecamatan Gondang pada Jumat (13/9), Bupati Ikfina menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp 2 juta untuk setiap penerima harus digunakan sepenuhnya untuk mengembangkan usaha.
Ia berharap usaha yang dikembangkan para penerima, yang disebut sebagai mustahik (penerima zakat), dapat berkembang dan mengangkat taraf hidup mereka. Ke depannya, diharapkan mereka bisa beralih status menjadi muzaqqi (pemberi zakat).
“Saya harap bantuan ini digunakan sepenuhnya untuk produktivitas usaha. Setelah mendapatkan keuntungan, barulah bisa digunakan untuk keperluan lain,” tegas Bupati Ikfina.
Selain bantuan bagi UMKM, juga diberikan santunan senilai Rp 5 juta kepada seorang warga yang mengalami musibah kebakaran rumah. Bupati Ikfina berharap, melalui usaha dan izin Allah, para pelaku UMKM ini bisa meraih kesuksesan dan memberikan kontribusi lebih besar di masa depan.
Penerima bantuan UMKM kali ini berasal dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Trawas, Pacet, Gondang, dan Jatirejo. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Ketua Baznas, serta Camat dan Forkopimca Gondang. (tin/hdl)