Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Cabuli Anak Kandung Sendiri Hingga Enam Tahun, Polres Lebak Tangkap Seorang Oknum PNS

Cabuli Anak Kandung Sendiri Hingga Enam Tahun, Polres Lebak Tangkap Seorang Oknum PNS

Peristiwa Dina Prihatini24 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi-Korban pencabulan

Lebak (pilar.id) – Karena melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 sampai 2022, Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS),

“Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22),” ungkap Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu.

Pelaku melakukan pencabulan mulai tahun 2016 lalu, saat korban berusia 16 tahun atau usia di bawah umur.

Korban pada 2016 saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menggunakan bus.

Namun, korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu tersangka.

Selanjutnya, ayahnya yang ditetapkan tersangka itu merangkul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban sebelah kanan berulang kali.

“Perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku,” terangnya.

Dijelaskannya, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017, dengan masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur.

Tersangka lantas memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.

“Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban,” urainya pula.

Kembali dijelaskannya, tersangka kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB usai mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp.

Namun, pesan itu tak dibalas oleh korban karena ketakutan

Baca Juga  Guru Agama Perkosa 30 Siswi SMP di Kabupaten Batang

Akan tetapi, pintu kamar korban tak terkunci, sehingga tersangka masuk ke dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh itu lagi.

Kepolisian setempat kini sudah mengantongi kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri itu, dengan sejumlah bukti di antaranya hasil visum, tangkapan layar berisi pesan tersangka, hingga pakaian korban serta tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun. (din/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
pencabulan Polda Banten

Berita Lainnya

Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto

Kapolda Banten: Tak Ada Toleransi Terhadap Premanisme, Termasuk yang Berkedok Ormas!

8 Mei 2025
Irjen Syahardiantono sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri

Mutasi-Rotasi Polri, Kapolri Tunjuk Irjen Syahar Jadi Kabaintelkam Polri

26 Juni 2024
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat memeriksa truk yang membawa minuman keras (foto: Dok Humas Polri)

Operasi Pekat 2024, Petugas Polda Banten Berhasil Sita 75 Ribu Botol Miras

30 Mei 2024
Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten

Polda Banten Siapkan Strategi Khusus untuk Amankan Arus Balik Lebaran 2024

10 April 2024

Seorang Diduga Dukun Cabul di Cemorokandang Ditangkap, Perilaku Sehari-harinya Dibongkar Tetangga

29 Desember 2022

Kapolda Banten: Alhamdulillah, Perayaan Natal 2022 Berjalan Aman

25 Desember 2022

Cabuli Anak di Bawah Umur, Terdakwa di Lampung Dituntut 12 Tahun Penjara

20 September 2022

Guru Agama Perkosa 30 Siswi SMP di Kabupaten Batang

30 Agustus 2022

Cabuli 4 Remaja Putri, PNS di Sabang Ditangkap Polisi

24 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.