Jakarta (pilar.id) – Penyebaran penyakit mulut dan kulit (PMk) yang menimpa hewan ternak di Indonesia masih terus meningkat. Banyak daerah yang sebelumnya tak memiliki kasus PMK mulai ikut tertular.
Untuk mencegah penyakit PMK yang terus meluas, Pemerintah Kota Cirebon menerbitkan surat edaran terkait distribusi hewan ternak. Pemkot Cirebon secara tegas menolak hewan ternak yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Sebab, mereka menilai Jatim sebagai salah satu daerah wabah.
“Kebijakan dari Dinas itu pembatasan lalu lintas hewan terutama dari daerah wabah yaitu Jatim,” kata Sub Koordinator Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Kukuh Gunatama di Cirebon, Selasa (24/5/2022).
Kukuh mengatakan, untuk mencegah penyebaran PMK di Kota Cirebon, pihaknya telah menerbitkan surat edaran bagi pedagang maupun peternak, agar tidak mengambil hewan dari daerah wabah PMK.
Selain itu upaya antisipasi lainnya juga telah mereka lakukan di antaranya dengan meningkatkan pengawasan. Minimal seminggu sekali petugas kesehatan hewan dari dinas melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak.
“Kami juga meminta kepada peternak untuk meningkatkan kebersihan hewan ternak dan kandang, di antaranya dengan melakukan biosecurty terhadap kandang,” ujarnya.
Sementara dokter hewan DKP3 Kota Cirebon Tyas Noormalasari mengatakan, adanya wabah PMK harus diperhatikan oleh semua peternak, karena penyebarannya sangat cepat antar hewan.
“Kalau penyebarannya sangat cepat, jadi wabah ini merugikan dari segi materiil, karena tidak menular ke manusia,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasinya hewan ternak tetap perlu ditingkatkan imunitasnya dengan cara memberikan vitamin maupun memberikan obat-obatan seperti obat cacing jika nafsu makannya berkurang.
“Dengan begitu hewan-hewan ternak tersebut dapat terhindar dari berbagai penyakit termasuk PMK,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa peternakan sapi yang berada di Kota Cirebon, sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK. (fat)