Semarang (pilar.id) – Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno menyoroti kebocoran retribusi parkir di Kota Semarang yang nilainya fantastis.
Padahal bila manajemen parkir dikelola dengan baik, kata Djoko Setijowarno, bisa untuk menambal subsidi transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang.
Djoko Setijowarno pengajar di Unika Soegijapranata mencontohkan, bila perhitungan tahun 2015 potensi pendapatan parkir di Kota Semarang bisa mencapai Rp 300 miliar per tahun.
Apalagi, tahun 2023 dengan gambaran awam saja, jumlah pengguna kendaraan pribadi meningkat di Kota Semarang.
“Sekarang bisa lebih dari itu, karena jumlah kendaraan bermotor kian bertambah,” ujar dia kepada Pilar.id, Kamis, 16 Februari 2023.
Dia menyorot betapa banyaknua pungutan liar parkir kendaraan yang dilakukan di Kota Semarang.
“Selama ini juru parkir tidak memberikan karcis parkir sebagai bukti,” ujar dia.
Alih-alih uang hasil parkir itu menguap ke mana rimbanya, Pemkot Semarang didoroang memberdayakan tukang parkir sebagai pekerja yang legal.
“Bisa menggaji bulanan juru pakir di atas upah minimum regional (UMR), mendapat BPJS Kesehatan dan Ketenagaankerjaan,” kata dia.
Djoko Setijowarno melanjutkan, pekerja pengawas parkir bisa dilakukan pembinaan secara berkala.
“Diberikan seragam ada petugas pengawasnya. Bisa juga memanfaatkan aparat penegak hukum seperti Kota Solo dan Surabaya agar bisa ditiru cara kelola parkirnya,” ujarnya.
Kebocoran retribusi parkir di Kota Semarang cukup besar itu sebetulnya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Potensi parkir yang besar dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD dan sebagian untuk menambah subsidi Trans Semarang,” kata dia. (daz)