Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Curi Celana Dalam dan Lakukan Pencabulan pada Anak, Pria Ini Diringkus Polres Ponorogo

Curi Celana Dalam dan Lakukan Pencabulan pada Anak, Pria Ini Diringkus Polres Ponorogo

Hukum Jelita Sondang Samosir9 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo di Mapolres Ponorogo, saat bertanya pada tersangka pencabulan dan pencurian

Ponorogo (pilar.id) – Pencabulan anak dibawah masih saja marak. Kali ini menimpa bocah di bawah umur di Ponorogo.

Tersangka pencabulan berinisial FAR (22), pemuda asal Sampung, Ponorogo, berhasil diamankan Polres Ponorogo Polda Jatim, usai kedapatan mencuri celana dalam pria dan mencabuli anak tetangganya.

Seperi disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, korban pencabulan oleh tersangka merupakan pelajar sekolah dasar.

“Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali. Korban ini statusnya masih pelajar,” kata Catur di Mapolres Ponorogo, Kamis (9/2/2023)

Dijelaskan, FAR kedapatan mencuri celana dalam ayah korban, pada Senin (23/1/2023). Lalu dari aksi pencurian tersebut, terungkap bahwa FAR juga mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.

Bahkan sebelum ditangkap Polisi, pelaku sempat dibawa warga ke kantor desa untuk ditanyai perbuatannya selama berada di desa.

“Saat ditanya warga, terduga pelaku mengaku sering mengambil celana dalam milik bapak korban. Bahkan pelaku mengaku sudah mencabuli anak yang masih berusia 9 tahun,” jelasnya

Agar korban bisa dicabuli, FAR mengiming-iminginya dengan bermain game di smartphone miliknya. Saat korban bermain smartphone, FAR beraksi mencabuli korban.

Melalui penyelidikan di Mapolres Ponorogo, tersangka FAR mengakui semua perbuatannya. Ia juga bercerita, mulai menyukai pria sejak lulus SMK.

Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka FA akan dijerat pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Pencabulan Anak Polres Ponorogo

Berita Lainnya

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

14 Maret 2025
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Ponorogo Tangkap Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

19 Oktober 2024
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno saat memberikan penjelasan di depan awak media

Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

8 Oktober 2024

Polres Ponorogo Bersinergi dengan TNI dan Komunitas Trail untuk Patroli Karhutla

2 Oktober 2024

Polres Ponorogo Kirim Bantuan Air Bersih ke 18 Wilayah Terdampak Kekeringan

19 September 2024
Kapolres Klaten AKBP Warsono, paling kiri, menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap anak

Residivis Pencabulan Anak Kembali Beraksi di Klaten, Sempat Janjikan Beli Mainan

9 Agustus 2024
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Pembunuhan yang Direkayasa Sebagai Kecelakaan

24 Mei 2024

Tersangka Pembunuhan Janda Penjual Kopi di Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpisah

26 April 2023
Pelaku (kiri) bersama petugas saat menunjukkan barang bukti pencurian berupa satu buah truk, di Polres Ponorogo, Kamis (16/3/2023)

Komplotan Pelaku Curas Antar Propinsi Berhasil Diringkus Polres Ponorogo

17 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.