Jakarta (pilar.id) – Demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI berujung ricuh. Sejumlah massa memaksa masuk ke dalam komplek DPR.
Kericuhan bermula setelah perwakilan DPR menemui massa di depan DPR. Usai memberikan sejumlah imbauan, perwakilan tersebut turun dari mobil komando.
Sebagian massa mahasiswa sempat mulai membubarkan diri. Rupanya terdapat sejumlah massa lain yang turut dalam aksi tersebut.
Massa lain tersebut yang bukan dari kalangan mahasiswa mulai memprovokasi. Mereka pun mencoba memukul massa mahasiswa dan polisi yang berjaga.
Beberapa mahasiswa dan polisi menjadi korban pemukulan. Mereka mengalami luka akibat benturan benda tumpul.
Polisi bertindak cepat menghalau massa. Mereka menembak massa dengan water canon agar para perusuh menghentikan aksinya.
Gas air mata juga ditembakkan ke arah demonstran. Sebagian dari mereka kocar-kacir namun masih ada yang bertahan dan berusaha masuk ke gedung DPR.
Hingga saat ini, massa berhasil ditahan di jalan. Sehingga kerusuhan tidak sampai masuk ke komplek DPR/MPR.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan empat tuntutan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4/2022). Tuntutan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan para anggota DPR terkait penundaan Pemilu 2024.
Aksi demonstrasi BEM SI ini diikuti hampir 1.000 mahasiswa dari berbagai Universitas seluruh Indonesia untuk menuntut pemerintah terkait kebijakan-kebijakan publik. Massa tampak memanas.
Untuk mengamankan situasi, polisi bertindak cepat dengan membentuk pagar betis di depan gerbang gedung DPR MPR RI untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa.
Berikut ini daftar tuntutan mahasiswa BEM SI dalam demo hari ini.
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (ach/beq)