Bekasi (pilar.id) – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) telah berhasil menyita puluhan senjata api rakitan serta ratusan amunisi dari seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial DE, yang ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.
Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengonfirmasi penyitaan senjata api dan amunisi tersebut. Namun, rincian jumlah dan jenis senjata api yang disita masih dalam proses pendataan.
Aswin menjelaskan, “Memang benar telah terjadi penyitaan senjata api. Tim penyidik saat ini sedang mengumpulkan data mengenai jenis dan jumlahnya.”
DE ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri dalam konteks dugaan kasus terorisme di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada hari Senin sekitar pukul 13.17 WIB.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa pegawai BUMN tersebut memiliki keterlibatan dalam jaringan pendukung terorisme ISIS. DE secara aktif terlibat dalam melakukan propagenda di media sosial.
Ramadhan menjelaskan, “DE adalah pendukung ISIS yang secara aktif melakukan propaganda di media sosial, termasuk memberikan motivasi untuk berjihad dan mendorong solidaritas dalam tujuan berjihad melalui platform Facebook.”
Tidak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan bahwa DE terlibat dalam usaha penggalangan dana untuk mendukung operasional aksi teror.
“DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News, yang berisi pembaruan terkait teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,” tambahnya. (hdl)