Jakarta (pilar.id) – Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, mendukung dan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia juga menekankan pentingnya DPR segera memanggil penyelenggara Pemilu untuk mengklarifikasi situasi.
Politisi berambut putih tersebut menyatakan bahwa setelah hari pencoblosan, dirinya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi. “Apakah terjadi anomali-anomali, apakah sistemnya ada kejanggalan, dan apakah cerita-cerita masyarakat sesuai dengan ketentuan, semuanya jawabannya ya,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Menyikapi hal ini, Ganjar Pranowo menilai perlu adanya pengawasan, baik dengan meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau melalui jalur partai politik. “Jika ingin menyelidiki, membuktikan, dan mengetahui, hak angket adalah pilihan terbaik. Di bawahnya, interpelasi,” tambahnya.
Dalam konteks ini, calon presiden yang berpasangan dengan Mahfud MD itu mendesak DPR untuk mengambil langkah dengan memanggil penyelenggara Pemilu. “Setidaknya Komisi II harus memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. Anomali seperti IT yang melebihi 300 di setiap TPS ini, seharusnya DPR tidak boleh diam. Mereka seharusnya segera memanggil penyelenggara Pemilu, mendengarkan masyarakat, dan membawa masalah ini ke ranah netral agar masyarakat dapat mengetahuinya,” tandasnya.
Sebelumnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terutama terkait proses rekapitulasi KPU melalui Sirekap dan dugaan kecurangan dalam penghitungan kertas hasil suara di banyak TPS. (rio/ted)