Jakarta (pilar.id) – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, harga bakar minyak (BBM) sudah saatnya untuk naik. Bahkan, ia mengatakan lebih cepat lebih baik atau maksimal 1 September 2022.
“Segeralah naik, bahkan menurut saya tidak boleh lebih lama dari 1 September. Paling lama 1 September. Kalau perlu nanti malam dinaikkan,” kata Sugeng, di Jakarta, Selasa (20/8/2022).
Sugeng mempersilakan pemerintah untuk menghitung harga rasional BBM. Sebab, setiap terjadi kenaikan harga BBM sebesar 10 persen, akan berdampak pada inflasi 0,5 persen. Menurut Sugeng, kenaikan harga BBM maksimal 35 persen dari harga saat ini.
“Kalau memang inflasi yang masih bisa kendalikan misalnya di angka 7 persen atau 8 persen saja, saya kira tidak boleh doble digit ya. Itu bisalah kalau BBM naik sampai 35 persen dari harga hari ini,” papar Sugeng.
Untuk BBM pertalite dari harga Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Kemudian solar dari Rp5.150 menjadi Rp7 ribu per liter. “Asal pangan dan sebagainya tersedia dengan baik, insya Allah implikasinya tidak terlalu besar,” katanya.
Sugeng sendiri mengaku memang belum mendengar secara pasti, kapan pemerintah akan mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM. “Kita belum mendengar tapi kita meminta jangan sampai lewat 1 September, kalau memang mau naik,” katanya.
Menurut Sugeng, kenaikan harga BBM memang akan mengerek harga barang. Namun, ia meyakini dengan bantalan sosial yang diberikan pemerintah akan membantu masyarakat tidak mampu dapat terselamatkan.
“Kenapa? Subsidi itu untuk masyarakat miskin. Tetapi hari ini, subsidi untuk BBM maupun gas itu 80 persennya dinikmati oleh orang mampu. Bagaimana coba nurani kita?” tutup Sugeng. (Akh/din)