Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), telah resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) pada tanggal 24 November 2023. Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka operasi hulu migas.
Direktur Utama PHI, John Anis, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara SKK Migas dan PPN.
“Sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung langkah strategis SKK Migas dalam pengelolaan operasi hulu migas nasional, MoU ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan biaya, meningkatkan keandalan dan efektivitas operasi, serta menciptakan sinergi antar anak perusahaan Pertamina,” ungkap John Anis.
Menurut Anis, kesepakatan ini akan memberikan dukungan penting dalam kelancaran kegiatan operasi hulu migas dengan menjamin pasokan BBM yang dibutuhkan oleh semua unit operasional perusahaan, terutama yang berlokasi di wilayah perairan dan melibatkan sejumlah besar unit kapal.
“PPN akan menyediakan BBM sesuai spesifikasi dengan kuantitas yang dibutuhkan, dan pengiriman akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi yang aman dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia, sejalan dengan kebijakan transisi energi PT Pertamina (persero),” tambahnya.
Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PPN, menyatakan bahwa PHM sebagai salah satu produsen minyak dan gas terbesar di Kalimantan Timur, membuat kemitraan dengan PHM menjadi kontribusi PPN dalam menyediakan energi yang dibutuhkan oleh PHM dan Indonesia secara keseluruhan.
“Kami sangat senang dapat menyediakan energi, dalam bentuk BBM yang lebih baik, kompetitif, dan ramah lingkungan, untuk mendukung pengoperasian peralatan dan transportasi dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah PHM,” tambahnya. (riq/hdl)