Jakarta (pilar.id) – Hingga pukul 18.15 WIB, mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPR RI. Mereka sempat meneriakkan umpatan dan memaksa tetap memaksa untuk menemui Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Kami hanya ingin ibu Puan Maharani, Ketua DPR RI menemui massa aksi,” kata Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Bayu Satria Utomo, di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Sayangnya, hingga mereka membubarkan diri tak ada seorang pun dari anggota Dewan yang menemui massa demonstran. Akibatnya, mereka memancing kemarahan aparat kepolisian dengan melempar botol air mineral dan menggoyang-goyangkan salah satu tiang pagar.
Pantauan Pilar.id, salah satu tiang pagar nampak retak. Selain itu, di pintu gerbang masih tergantung banner bertuliskan ‘gedung ini disita’. Kawat berduri yang tadinya menghalangi pintu gerbang juga sudah dibuka sebelum massa aksi membubarkan diri.
Mereka pun mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi sepekan ke depan di berbagai daerah. Demonstrasi dimulai hari ini di Jakarta, kemudian berlanjut di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, dan Bali.
“Lalu juga Sulawesi, Kalimantan hingga Papua, itu sudah berkonsolidasi untuk melaksanakan demonstrasi di pekan ini,” kata Bayu.
Para demonstran menuntut dua hal, yaitu pemerintah dan DPR RI membuka kembali draft Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Tuntutan berikutnya membahas kembali pasal 273 dan 354 yang dianggap bermasalah.
“Masyarakat sipil tidak lagi bisa mengkritik pemerintah, risikonya pemerintah berjalan hanya dengan keinginannya sendiri. Tidak berjalan sesuai kepentingan publik dan keinginan masyarakat,” tandasnya. (fat)