Surabaya (pilar.id) – Dua pemuda yang tertangkap basah melakukan aksi vandalisme di sekitar viaduk Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya pada Minggu (24/11/2024), menerima sanksi tegas dari Satpol PP Kota Surabaya. Keduanya diwajibkan mengecat ulang dinding yang mereka coret.
Komandan Batalyon Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, mengungkapkan bahwa sanksi sosial ini bertujuan memberikan efek jera. “Kami berikan kuas dan cat putih, serta petugas mendampingi mereka selama pengecatan,” jelasnya.
Lokasi pengecatan dipilih di kawasan Jalan Kasuari dan Kota Lama Surabaya, tepatnya dekat Penjara Kalisosok, yang kerap menjadi target aksi vandalisme. Selain itu, kedua pelaku diwajibkan mengenakan papan dada bertuliskan “Saya Arek Surabaya Siap Menjaga Kerapian Kota Surabaya”.
“Pesan ini diharapkan menjadi pengingat bagi warga untuk bersama menjaga kebersihan dan kerapian kota,” tambah Mudita.
Satpol PP Surabaya juga terus meningkatkan patroli malam untuk mencegah vandalisme dan menjaga ketentraman kota. “Surabaya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keindahan kota ini,” tutup Mudita. (usm/hdl)