Jakarta (pilar.id) – Puluhan Ketua Sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IX di Jakarta pada Kamis (30/11/2023) dengan kehadiran Calon Presiden 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo, yang diundang sebagai tamu kehormatan, menjadi saksi sekaligus pendengar curhat para Ketua Sinode dan pendeta PGPI. Mubes IX dihadiri oleh para Sinode dan pendeta dari lebih dari 53 ribu, memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan berbagai permasalahan, khususnya terkait kebebasan beribadah dan izin pendirian tempat ibadah.
Ketua PGPI, Pdt. Jason Bolompapueng, menyambut antusiasme kehadiran Ganjar dalam acara tersebut. “Kami sangat senang dan bahagia Pak Ganjar hadir dalam Mubes ini. Di sini hadir para Sinode dan pendeta dari 53.000 lebih gereja kami. Kebetulan ada bapak, kesempatan kami untuk curhat,” ujar Jason.
Dalam curhatannya, Jason menyoroti kesulitan mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah Indonesia, meskipun semua persyaratan telah dipenuhi. “Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah, kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah,” tambahnya.
Pendeta Jason menilai Ganjar Pranowo sebagai sosok pemimpin nasionalis dengan rekam jejak toleransi beragama yang sangat baik. Ia berharap bahwa jika Ganjar terpilih menjadi presiden, Ganjar akan memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.
“Kenapa kami curhat ini ke Bapak, karena kami tahu Pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati Bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia,” ungkap Jason, yang mendapatkan dukungan dari puluhan ketua Sinode dan para pendeta.
Ganjar Pranowo dalam tanggapannya menegaskan bahwa kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah telah diatur dalam undang-undang dan konstitusi. Meskipun demikian, ia menyadari masih sering terjadi penolakan di lapangan.
“Maka edukasi itu penting, peran FKUB penting untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam PP atau undang-undang, namun diatur peraturan tertinggi yakni konstitusi UUD 1945,” tegas Ganjar.
Ganjar menekankan pentingnya mempermudah perizinan pendirian tempat ibadah ke depannya. Negara diharapkan hadir dan menjamin hal tersebut, sambil terus mengedukasi masyarakat melalui keterlibatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat ia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan,” jelasnya.
“Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu,” pungkasnya disambut tepuk tangan meriah para Sinode dan pendeta. (rio/hdl)