Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus tanggapi pengunduran diri calon pegawai negeri sipil (CPNS) merugikan dan harus diperhatikan pemerintah.
Menurut Gaus, pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dalam tahap seleksi sampai tahap akhir.
“Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri,” ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Gaus mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan ratusan CPNS itu merugikan bagi pemerintah. Para CPNS mengundurkan diri karena mereka merasa tidak sesuai dengan besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.
Tentunya, setelah pengunduran diri para CPNS, formasi yang sudah disiapkan akan kosong. Dan baru bisa diisi apabila ada usulan kembali dari instansi yang bersangkutan terkait dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dalam bentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS.
Karena itu, kata Gaus, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait dengan seleksi penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan jadi CPNS.
“Agar para CPNS dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatu dan mengetahui hak serta kewajiban, termasuk juga jumlah gaji yang akan diterima sebelum mengikuti seleksi,” sambung Gaus.
Hal ini menurut Gaus sangat penting, agar tidak akan terulang lagi CPNS yang mundur padahal sudah diterima sebagai abdi negara.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi. Jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan instansi yang terdapat CPNS dan mengundurkan diri bisa mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS 2022.
“Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK,” ujarnya Kamis.
Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (satu orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dua orang), Kementerian Kesehatan (dua orang), Badan Intelijen Negara (satu orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (satu orang). (Mia/din)