Jakarta (pilar.id) – Indonesia adalah salah satu penghasil minyak kelapa sawit terbesar. Namun, kelangkaan minyak goreng yang merupakan produk turunan dari minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) justru kembali terjadi.
Bahkan, minyak goreng murah buatan pemerintah yang diberi label MinyaKita juga mengalami kelangkaan di pasaran. Menanggapi kelangkaan minyak goreng yang kembali terjadi, Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mengaku heran.
Anggota DPR, Amin MK juga mempertanyakan kebijakan minyak goreng yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Anggota DPR dari fraksi PKS ini juga menilai bahwa kelangkaan minyak goreng harusnya tidak terjadi. Sebab, Indonesia memiliki produksi CPO yang melimpah ruah.
“20 persennya saja, sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri kalau dia diproduksi dalam bentuk minyak goreng,” kata Amin, di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Kelangkaan minyak goreng baru-baru ini juga membuktikan solusi yang ditawarkan pemerintah tidak tuntas mengatasi permasalahan yang dihadapi rakyat. Terlebih, belum genap satu tahun produk Minyakita yang diluncurkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Juli 2022 lalu, sudah langka di pasaran.
“Dugaan saya sementara ini, lagi-lagi ini membuktikan pemerintah lemah di hadapan produsen-produsen minyak goreng yang hanya beberapa perusahaan tetapi menguasai kurang lebih 50 persen produksi CPO,” kata Amin.
Ia menyebutkan pada 2022, produksi CPO sebesar 47 juta ton. Sementara kebutuhan CPO dalam negeri hanya 9,68 juta ton untuk pangan, industri kimia 2,1 juta ton, dan bahan baku biodiesel 8,8 juta. Dengan demikian, 20 persen dari total produksi sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan dan industri dalam negeri.
“Apalagi kalau kita bicara untuk menengah ke bawah. Jadi, bagaimana ini pemerintah bekerja dengan benar, dengan serius, sistematis, dan terintegrasi mengawal kebijakan yang sudah dibuat,” kata Amin.
Pemerintah, lanjut Amin, punya power dan semua instrumen untuk mengawal kebijakannya.
“Semua sudah ada alokasinya. Sekarang bagaimana pemerintah membuat kebijakan dan benar-benar menerapkan kebijakan itu dengan tegas dan memberi sanksi kepada semua pihak yang melanggar kebijakan itu,” tandas Amin. (ach/fat)