Jakarta (pilar.id) – Perserikatan Nasional Indonesia didirikan pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung oleh tokoh-tokoh nasionalis seperti Tjipto Mangunkusumo, Sartono, Iskaq Tjokrohadisuryo, dan Sunaryo.
Algemeene Studie Club (ASC), sebuah kelompok studi umum, juga bergabung dalam perserikatan ini setelah pernyataan Soekarno saat pendiriannya. Pada tahun 1928, Perserikatan Nasional Indonesia berganti nama menjadi Partai Nasional Indonesia.
Pemerintah Hindia Belanda merasa khawatir dengan pengaruh dan ekstremisme ideologi nasionalisme yang dianut oleh PNI. Ideologi PNI diyakini menyebarluaskan gerakan kemerdekaan.
Pada tanggal 24 Desember 1929, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan terhadap tokoh-tokoh PNI di Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan beberapa hari kemudian, pada tanggal 29 Desember 1929. Beberapa tokoh yang ditangkap antara lain Soekarno, Gatot Mangkupraja, Soepriadinata, dan Maskun Sumadiredja.
Pengadilan terhadap tokoh-tokoh yang ditangkap ini dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1930. Setelah diadili di pengadilan Belanda, mereka dipenjarakan di Sukamiskin, Bandung.
Saat masa pengadilan tersebut, Ir. Soekarno menulis pidato Indonesia Menggugat dan membacakannya di depan pengadilan sebagai gugatannya.
Setelah itu, kepemimpinan PNI digantikan oleh Sartono. Sartono kemudian membubarkan PNI dan membentuk Partindo pada tanggal 25 April 1931.
Meskipun demikian, sebagian anggota PNI menolak keputusan pembubaran tersebut oleh Sartono. Mereka kemudian mendirikan partai baru yang dikenal sebagai Pendidikan Nasional Indonesia atau PNI Baru.
Ketika Moh. Hatta kembali ke Indonesia, ia ditunjuk sebagai pemimpin PNI Baru. Di sisi lain, Soekarno bergabung dengan Partindo.
Ir. Soekarno ditangkap dan diasingkan ke Ende, Flores dari tahun 1933 hingga 1942. Pada tahun 1934, Moh. Hatta dan Syahrir diasingkan ke Bandaneira hingga 1942.
PNI berpartisipasi dalam Pemilihan Umum legislatif Indonesia 1955 yang dilaksanakan dalam dua tahap pada bulan September dan Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Konstituante.
PNI turut serta bersama 29 partai politik lainnya. Pada hasil pemilihan tersebut, PNI meraih posisi lima besar, diikuti oleh Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Pada tahun 1973, PNI bergabung dengan empat partai politik lainnya yang juga mengikuti pemilihan umum tahun 1971 untuk membentuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Transformasi ini menandai perubahan PNI menjadi PDI.
Itulah sejarah PNI, partai politik nasionalis yang telah melalui berbagai perjalanan dan transformasi hingga akhirnya menjadi PDI. (hdl)