Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Dari Puskesmas hingga Kampus Belanda, Alumni UNAIR Ini Konsisten Hadirkan Inovasi Kesehatan Masyarakat
  • Laga Inggris vs Selandia Baru Hari Ini, Harry Kane dan Ollie Watkins jadi Starter
  • Pertamina Drilling Cetak Laba Tertinggi Satu Dekade, Perkuat Ketahanan Energi Nasional pada 2025
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Khofifah Pimpin Aksi Bersih Sampah dan Tanam Pohon Bersama 1.125 Warga
  • Universitas Paramadina Soroti Krisis Mahasiswa Baru PTS, Apresiasi Dukungan LLDIKTI Wilayah III
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Hari Ini Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Halangi Penyidikan Perkara Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Halangi Penyidikan Perkara Pembunuhan Brigadir J

Hukum Dina Prihatini31 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (tengah) dan Hendra Kurniawan (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Tim penasihat hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya menjalani sidang etik hari ini.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Senin, menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran tidak profesional dalam menjalankan tugas terkait menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.

“Iya (sidang etik hari ini),” ungkap Henry dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Henry tidak mengetahui pasti jam berapa sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan, karena dirinya tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.

“Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” tegas Henry.

Sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022, namun pelaksanaannya terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit. Kemudian sidang kembali diagendakan bulan Oktober, kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II.

Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice, dan telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu (19/10).

Terhitung sejak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J atau dikenal dengan sebutan Duren Tiga.

Baca Juga  Bareskrim Periksa 22 Saksi, Terkait Kasus Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) lalu. Kemudian, kembali digelar secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.

Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin (3/10), untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.

Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Agenda sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat majelis hakim menentukan hari sidang lanjutan terhadap anak buah Ferdy Sambo itu, Kamis (27/10).

Sidang etik tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai I Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. (din/antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Kasus Brigadir J kasus pembunuhan Brigadir J.

Berita Lainnya

Ahli Forensik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes

Dedikasi Prof Dr dr Ahmad Yudianto, Dari Konsultan Autopsi Kasus Brigadir J hingga Kasus Mutilasi

21 September 2023

Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Diganjar 3 Tahun Bui

27 Februari 2023
Sidang Putusan Perkara Pidana Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ini Faktor yang Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

13 Februari 2023

Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

16 Januari 2023

Secara Mendadak Nomor Ponsel Brigadir J Keluar dari Grup WhatsApp Keluarga Pagi Ini

8 November 2022
Sidang Ferdy Sambo

Permintaan Maaf Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Eliazer Diyakini Lemkapi Ada yang Tidak Tulus dan Terpaksa

3 November 2022

Akui Bersihkan Darah Brigadir J, ART Ferdy Sambo, Kodir Dihadirkan di Persidangan

1 November 2022

Terlibat Penghalangan Keadilan, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Enam Terdakwa Kasus Brigadir J

19 Oktober 2022

Bharada E Minta Maaf dan Doakan Brigadir J

18 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Kurnia Ramadhani

Dari Puskesmas hingga Kampus Belanda, Alumni UNAIR Ini Konsisten Hadirkan Inovasi Kesehatan Masyarakat

7 Juni 2026
Harry Kane (sumber foto: facebook @fcbayern.en)

Laga Inggris vs Selandia Baru Hari Ini, Harry Kane dan Ollie Watkins jadi Starter

7 Juni 2026
Pertamina Drilling membukukan laba bersih USD 29,61 juta pada 2025, tertinggi dalam satu dekade, didukung efisiensi dan pertumbuhan operasional.

Pertamina Drilling Cetak Laba Tertinggi Satu Dekade, Perkuat Ketahanan Energi Nasional pada 2025

7 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.