Jakarta (pilar.id) – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (18/10/2022). Pada kesempatan tersebut, Bharada E sempat mendoakan Brigadir J yang juga rekan sesama ajudan Ferdy Sambo.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan,” kata Bharada E, di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Dia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Eliezer berharap keluarga juga menerima permohonan maafnya tersebut.
“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, serta seluruh keluarga Bang Yos, saya memohon maaf,” kata Bharada E.
Bharada E juga menyatakan menyesal perbuatannya karena turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam surat penyesalannya itu, Bharada E juga menegaskan bahwa dirinya hanyalah anggota yang diperintah oleh atasan. Sehingga, ia sulit untuk menolak perintah tersebut.
“Saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata dia.
Pernyataan Bharada E tersebut, ia sampaikan usai mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana ini, masih dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai Ketua Majelis Hakim. (ach/din)