Jakarta (pilar.id) – Sidang Bharada E, baik itu soal perkara pembunuhan Brigadir J dan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah selesai.
Bharada E pun telah dijadwalkan dieksekusi hari ini, Senin (27/2/2023) untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
Dengan berakhirnya serangkaian sidang yang dijalani Bharada E, sang kuasa hukum Ronny Talapessy mengucapkan salam perpisahan.
Selain itu, Ronny Talapessy juga memberikan pesan menyentuh kepada Bharada E yang masih tetap menjadi anggota Polri usai kejadian ini.
Melalui instagramnya, Ronny Talapessy menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk bisa kembali lagi bertugas dan mengabdi.
Ronny Talapessy juga mengunggah foto Bharada E yang tengah menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC dengan seragamnya sembari dalam posisi sikap hormat.
“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai,” tulis Ronny Talapessy.
Ronny juga memberikan pesan selamat bertugas dan untuk menjaga dirinya baik-baik selama kembali bertugas sebagai anggota Polri.
“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” ucapnya.
Diketahui, Bharada E sempat bergonta-ganti pengacara saat terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E juga sempat menjalankan skenario Ferdy Sambo soal kejadian tembak-menembak di Duren Tiga.
Setelah berganti pengacara, Bharada E menceritakan kejadian sebenarnya.
Titik terang mulai terlihat saat pengakuan Bharada E soal perintah atasan yang membuatnya menembak Brigadir J.
Pada akhirnya, Ronny Talapessy yang mendampingi dan menjadi pengacara Bharada E hingga inkrah. (ade)