Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hari Ini Perpanjangan PPKM Jawa Bali Resmi Diberlakukan

Hari Ini Perpanjangan PPKM Jawa Bali Resmi Diberlakukan

Peristiwa Dina Prihatini25 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
PPKM Surabaya berada di Level 1, Bus Suroboyo siap menampung penumpang hingga 100 persen (foto : Patrik Cahyo Lumintu)

Jakarta (pilar.id) – Instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi diterbitkan.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA melalui keterangan Pers, di Jakarta, Selasa (25/1/2022), mengatakan Kemendagri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali.

Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

“Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022,” ungkapnya.

Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menurutnya menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan, daerah dengan level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan level 3 tetap 1 daerah.

Indikator yang digunakan dalam melakukan penilaian daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya yaitu menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian, indikatornya juga ditambahkan dengan capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

“Kemudian penyesuaian juga dilakukan terhadap wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali,” urainya.

Baca Juga  PPKM Dicabut atau Tidak Tergantung Kepatuhan Masyarakat pada Prokes

Dimana, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data.

“Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kabupaten kota untuk melakukan perbaikan data terkait COVID-19,” cetusnya.

Adapun, pengaturan beberapa hal selama PPKM tidak mengalami perubahan, seperti PTM yang berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Untuk pemberlakuan bekerja di kantor (WFO) maksimal 25 persen untuk pegawai non esensial yang sudah divaksin di daerah level 3, 50 persen untuk level 2, dan 75 persen untuk level 1.

Sementara sektor esensial, maksimal staf adalah 50 persen WFO untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan 100 persen untuk level 1. Serta, kapasitas 100 persen untuk sektor esensial di level 3 sampai dengan 1, dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Jawa Bali Mendagri PPKM

Berita Lainnya

Muhammad Tito Karnavian

Perppu Pemilu Disahkan Menjadi Undang-undang

6 April 2023

Bank Indonesia Siapkan 5.066 Titik Layanan Penukaran Uang, Ketahui Lokasi Lengkapnya

20 Maret 2023

Terkendala Dana dan Fasilitas, Doktor Muda Unair ini Berhasil Temukan Vaksin Covid-19 Berbasis Dendritik

2 Februari 2023

Peribadahan Imlek di Klenteng Poncowinatan Tidak Ada Pembatasan

19 Januari 2023

Resmikan Gedung Perpustakaan IPDN, Kemendagri: Tersedia Buku Digital Gratis dari Universitas Luar Negeri

11 Januari 2023

PPKM Dicabut, Aturan Naik KRL Masih Wajibkan Penumpang Pakai Masker

2 Januari 2023

Menkes Ajurkan Tetap Pakai Masker Jika Berada di Ruangan Tertutup

2 Januari 2023

Ganjar Pranowo Was-was PPKM Berakhir, Bukan Berarti Bebas Sebebasnya 

2 Januari 2023
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

PPKM Dicabut, Warga yang Positif Covid-19 Diharap Sadar Pakai Masker

31 Desember 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.