Jakarta (pilar.id) – “Tekanan pasti ada. Tetapi, bukan ditekan seperti ditodong pistol,” jelas anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani saat ditanya terkait apakah keputusan PSSI mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).
Sebab sebelumnya, PSSI melalui para Exco-nya sempat menegaskan bahwa PSSI tidak akan menggelar KLB meski mendapatkan tuntutan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sebagaimana mereka sampaikan di rekomendasi dan hasil investigasi.
Bahkan, anggota Exco PSSI lain yakni, Ahmad Riyadh yang menyatakan bahwa TGIPF maupun pemerintah tidak memiliki hak untuk meminta PSSI melakukan KLB. Menurutnya, hanya para voters yang merupakan para peserta Liga 1 Indonesia yang memiliki hak dan wewenang untuk meminta KLB.
Meskipun begitu, beberapa hari lalu, Ketua Umum PSSI akhirnya mengumumkan bahwa pihaknya akan segera mempercepat pelaksanaan KLB PSSI. Keputusan tersebut, menurut Hasan Abdulgani salah satunya karena memang adanya tekanan dari situasi dan bukan dari pihak-pihak tertentu.
Situasi yang dimaksud oleh Abdulgani adalah adanya peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya. Kondisi tersebut, membuat PSSI berada di posisi mesti melakukan sesuatu atas nama kemanusiaan.
Hal itulah yang membuat Exco PSSI memutuskan untuk menggelar KLB pemilihan lebih awal dari waktu normal yaitu November 2023.
“Sebagai manusia, kami sedih dengan kejadian tersebut. Karena itu, kami (Exco PSSI-red) berpikir, daripada menunggu sampai masa kerja kami habis pada November 2023, lebih baik dipercepat saja biar suasana reda. KLB ini dilakukan untuk kemanusiaan,” tutur Hasani.
PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta anggota Exco baru, yang normalnya akan digelar pada November 2023, setelah menggelar rapat darurat pada Jumat (28/10) malam di Kantor PSSI, Jakarta.
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Exco baru, yang di dalamnya termasuk ketua umum dan wakil ketua umum.
KLB pemilihan PSSI tersebut rencananya digelar pada Maret 2023. (fat)