Surabaya (pilar.id) – Ecoton bersama beberapa komunitas peduli lingkungan seperti River Warrior, Co Ensis, Brigade Evakuasi Popok dan HIMASURA melakukan kegiatan Brand audit sampah plastik.
Kegiatan ini merek alakukan di Desa Tanjungan, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Minggu (24/4/2022). Sekitar 25 relawan ikut dalam aksi tersebut.
Hasilnya, Wings menjadi produsen dengan kontribusi sampah plastik terbesar di wilayah tersebut. Jumlah sampah plastik yang disumbangkan Wing mencapai 31 persen. Disusul Indofood dengan total mencapai 24 persen.
Di posisi ketiga, ada Forisa dengan 20 persen, Mayora 13 persen dan Frisian Flag 12 persen.
“Setelah melakukan penimbangan dan penghitungan sampah yang sudah kami lakukan, itulah daftar TOP Brand yang sudah menjadi konsumsi rutin masyakarat sekitar,” terang Dhito Maulana, mahasiswa Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Pertanian, Universitas Trunujoyo Madura (UTM) yang turut jadi relawan di kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilakukan di Desa Tanjungan ini, menurut Tonis Afrianto, Tim Zero Waste Cities Ecoton, memang sengaja dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi sampah yang ada di Desa Tajungan.
“Serta untuk mengetahui produk yang paling berkontribusi dalam pencemaran sampah. Dari kegiatan ini ditemukan komposisi sampah Popok dan Masker sebanyak 40 persen, Kresek dan Plastik Polos 30 persen, Plastik Bergambar 30 persen dan Kertas Duplek 30 persen,” sebutnya.
Tonis Afrianto juga mengatakan bahwa kegiatan brand audit kali ini dilakukan di kecamatan Kamal, sebab menurutnya lokasi ini dekat dengan pantai dan laut,
“Seperti yang kita ketahui sampah-sampah yang berada di Mangrove adalah sampah yang berasal dari sungai sungai di wilayah kota bangkalan dan akhirnya mereka akan terbuang di laut melalu muara,” ujarnya.
Setelah kegiatan, Tonis Afrianto berencana akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik
“Untuk selanjutnya kami ingin para produsen untuk bertanggung jawab dan turut andil dalam pencemaran sampah,” pintanya.
Tak hanya itu, menurut Daru Setyorini, selaku Manager Program Ecoton, berpendapat bahwa produsen harus bertanggung jawab atas produk yang dihasilkannya sesuai dalam amanat pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008
Adapun solusi yang coba di dorong, diantaranya menarik Kembali sampah yang sudah dihasilkan, produsen membuat sarana pengumpulan sampah, tak lagi menggunakan sachet, karena sachet merupakan sampah yang susah untuk di daur ulang.
“Untuk mengganti sistem distribusi produk dengan sistem refill atau isi ulang, yaitu masyarakat dapat membeli produk dengan membawa wadah sendiri dan tidak mengasilkan sachet,” jelasnya. (jel/fat)