Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
  • BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia
  • Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global
  • Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Hasto Kristiyanto: Batas Usia Capres itu Open Legal Policy yang Dimiliki DPR

Hasto Kristiyanto: Batas Usia Capres itu Open Legal Policy yang Dimiliki DPR

Politik Hendra Brata23 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (foto: istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengemukakan pandangannya terhadap gugatan yang diajukan terhadap aturan batasan usia calon presiden (capres) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan ini tidak relevan dan memiliki potensi untuk digunakan sebagai alat politik dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang.

Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan sejak awal tidak pernah menggunakan jalur hukum, termasuk melalui judicial review di MK. Ia menekankan bahwa gugatan ini berkaitan dengan open legal policy yang merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“MK tidak memiliki kewenangan legislatif untuk mengubah isi dari Undang-Undang Dasar (UUD) yang berbeda dari muatan pokok UU. Peran MK adalah menguji apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi,” jelas Hasto, Rabu (23/8/2023).

PDI Perjuangan telah melakukan kajian dan berdiskusi dengan para ahli hukum tata negara terkait aturan batasan usia ini. Hasto mengungkapkan bahwa, menurut pendapat sejumlah ahli, masalah usia ini bukan merupakan ranah kewenangan MK.

Jika gugatan ini diterima dan menjadi kewenangan MK, Hasto khawatir akan timbul banyak gugatan serupa karena sengketa terkait ini kemudian jatuh ke dalam kewenangan MK.

Hasto menggambarkan variasi usulan batasan usia yang telah muncul, mulai dari 17 tahun hingga 98 tahun, sebagai contoh masalah kompleksitas dalam menentukan batasan tersebut. Ia menekankan bahwa yang penting adalah apakah isi aturan tersebut sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga  Tokoh Ini Disebut Cocok Dampingi Anies Baswedan

“Kita harus mengkaji apakah muatan aturan tersebut sesuai dengan konstitusi. Itulah pendekatan PDIP terhadap isu ini,” tegas Hasto.

Dalam konteks menyambut Pemilu yang tinggal enam bulan lagi, Hasto mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan hukum yang ada. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi agar dapat berjalan dengan baik.

“Pemilu tinggal 6 bulan lagi, mari kita patuhi aturan hukum dengan disiplin. Kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin tetap menjadi hak rakyat. Mari tidak gunakan hukum sebagai alat saling menjegal,” tegas Hasto.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2023, aturan mengenai batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta keikutsertaan kandidat di Pilpres digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut diajukan oleh Gulfino Guevarrato yang berusia 33 tahun. Gulfino menggugat beberapa pasal terkait batasan usia ini dan meminta MK untuk memutuskan batasan usia capres-cawapres adalah 21-65 tahun dan seseorang hanya boleh mencalonkan diri maksimal dua kali.

Pemohon ini ingin menguji pasal-pasal tertentu dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap pasal-pasal terkait hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (hen/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hasto Kristiyanto PDI Perjuangan Pilpres 2024

Berita Lainnya

Mahfud MD ingatkan kepala daerah PDIP untuk waspada jebakan korupsi saat pembekalan di Sekolah Partai, Sabtu (17/5/2025), Jakarta Selatan.

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Waspadai Jebakan Korupsi

17 Mei 2025
Ganjar Pranowo

Hasto Masih jadi Sekjen PDI Perjuangan, Ini Penjelasan Ganjar Pranowo

26 April 2025
Tasyakuran kemenangan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2024

Polemik Tasyakuran PDIP Surabaya, Armuji Pertanyakan Diskriminasi Undangan

28 Desember 2024
Jejak Bung Karno di Ndalem Pojok Kediri

Jejak Bung Karno di Ndalem Pojok Kediri, Napak Tilas Jelang HUT ke-52 PDI Perjuangan

25 Desember 2024

PDIP Surabaya Bantu Biaya Persalinan Warga di Malam Natal

24 Desember 2024
Advokat Ronny Talapessy

Advokat Ronny Talapessy Catat Adanya Politisasi Harun Masiku Saat Hasto Kritisi Pemerintahan

11 Juni 2024
Anies Baswedan

Langkah Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Bakal Kantongi Dukungan PDI Perjuangan dan PKB?

8 Juni 2024
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono

Puji Kinerja Eri-Armuji, Ketua DPRD Surabaya: Mereka Menunjukkan Keberpihakan pada Masyarakat

28 Mei 2024
Presiden RI Joko Widodo

Megawati Bicara Pemimpin Otoriter Populis, Jokowi: Saya Tidak Akan Mengomentari

28 Mei 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
BNI mendukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026 untuk memperkuat pelestarian budaya, pengembangan UMKM, dan ekonomi kreatif Indonesia.

BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia

23 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.