Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Belum Dirasakan Realisasinya, Dana Abadi Pesantren Guna Pengembangan Pendidikan Islam

Belum Dirasakan Realisasinya, Dana Abadi Pesantren Guna Pengembangan Pendidikan Islam

Peristiwa Achmat D9 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan dana abadi pesantren guna pengembangan pendidikan Islam. Pasalnya, Undang Undang Pesantren sudah disahkan sejak tahun 2019, dan Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren.

“Hingga saat ini dana abadi pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kyai, ustadz, dan masyarakat pesantren. Kami sekali lagi mendesak upaya menteri agama dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk merealisasikan dana abadi pesantren sebagai program afirmasi, paling lambat untuk tahun anggaran 2023,” kata HNW, di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

HNW menyayangkan, hingga saat ini dana abadi pesantren belum jelas wujudnya secara mandiri dan kongkret. Ia khawatir dana tersebut masih tergabung dengan dana abadi pendidikan. Alhasil tidak ada transparansi alokasi berapa yang disisihkan untuk pesantren dan berapa untuk pendidikan umum.

Padahal, lanjut HNW, sejak tahun 2019 pemerintah telah membuat klasifikasi dana abadi lainnya pada dana abadi di bidang pendidikan, yakni dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan. Ketiganya kini sudah memiliki akumulasi dana masing-masing sebesar Rp8 triliun, Rp7 triliun, dan Rp3 triliun.

Karena itu, HNW mendesak agar dana abadi pesantren juga harus dipisahkan dari dana abadi pendidikan. Misalnya, dari Rp90 triliun dana abadi pendidikan, pesantren bisa diberikan alokasi anggaran secara proporsional sebesar Rp10 triliun. Dengan imbal hasil Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai pengelola selama ini di kisaran 5 persen, maka terdapat potensi tambahan tahunan Rp500 miliar yang bisa digunakan untuk pengembangan kualitas pendidikan pesantren, santri, dan keagamaan.

Baca Juga  Gibran Rakabuming Raka: Program Dana Abadi Pesantren Mohon Bisa Dikawal

HNW mengungkapkan, desakan terkait realisasi dana abadi pesantren untuk dioptimalkan tersebut juga datang dari konstituen baik para kyai, ustadz, dan pengelola pesantren di seluruh Indonesia. Selain soal hak pesantren yang sudah mereka ketahui, juga merupakan bagian dari kekecewaan yang lebih besar terkait timpangnya keberpihakan anggaran pendidikan bagi pendidikan umum dan pendidikan keagamaan, termasuk untuk pesantren.

“Selama ini 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk bidang pendidikan, sebagian besarnya dialokasikan bagi pendidikan umum. Ketika ada alternatif baru melalui UU Pesantren yakni dana abadi pesantren, ternyata keberpihakan dan realisasinya tetap lemah,” kata HNW.

Politikus PKS itu berharap dan akan memastikan bahwa strategi pengelolaan dana abadi pesantren lebih mandiri, inklusif, dan berdampak positif bagi pesantren, serta masuk ke dalam roadmap pendidikan keagamaan. Sehingga ke depan civitas pesantren bisa merasakan manfaat program afirmatif yang masif dan berkelanjutan, sebagai bukti dilaksanakannya UUD-NRI 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5. (akh/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Dana Abadi Pesantren Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Berita Lainnya

Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Isra Miraj di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (foto: facenook @BolonemaseIndonesia)

Gibran Rakabuming Raka: Program Dana Abadi Pesantren Mohon Bisa Dikawal

8 Februari 2024
Mahfud MD (foto: facebook @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD: Dana Abadi Pengembangan Pesantren Capai Rp138 Triliun

14 Januari 2024
Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah (foto: dok beritajatim.com)

Gibran Rakabuming Raka Ajak Para Kiai Awasi Dana Abadi Pesantren

24 November 2023

Hidayat Nur Wahid Desak Meang Yaqut Realisasikan Dana Abadi Pesantren

8 September 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.