Semarang (pilar.id) – Seperti apa pandangan dan hukum mengenai Doa Qunut bagi warga Muhammadiyah? begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Doa Qunut bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) memang umum dilaksanakan saat Sholat Subuh khususnya, lantas bagaimana pandangan Muhammadiyah? Ustadz Adi Hidayat memberi penjelasan.
Ustadz Adi Hidayat memberi penjelasan supaya tidak salah informasi dengan hukum Doa Qunut Muhammadiyah, yang mungkin ada juga mengatakan Bidah.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, Doa Qunut dalam pandangan Muhammadiyah bukanlah Bidah.
“Doa Qunut misalnya, di Muhammadiyah itu tidak mempersoalkannya. Saya belum pernah menemukan di Majelis Tarjih memfatwakan Doa Qunut itu Bidah. Tidak ada. Kecuali Wahabi,” kata Ustadz Adi Hidayat, melansir potongan video yang diunggah akun Instagram @kabarmuhammadiyah dikutip Pilar.id, Jumat 31 Maret 2023.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, bahkan faktanya ketika Imam membaca Doa Qunut, yang belakang mengaminkan.
“Ketika imam tak membaca Doa Qunut, yang belakang tak perlus ujud Syahwi,” katanya.
Artinya, jelas Ustadz Adi Hidayat, tataran konsep dibatas sudah selesai.
“Nah apa yang menyebabkan tataran ke bawah itu tak tuntas informasi-informasi semacam ini? Saya kira belum tampil dan disemarakkannya lebih banyak dakwah-dakwah laiknya Gus Baha, Gus Qoyum, kalau di Muhammadiyah ada saya, ada teman-teman yang lain,” ujarnya.
Lebib lanjut, Ustadz Adi Hidayat, berharap di PWM, PWNU dan segala ketrurunannya ke bawah bisa difasilitasi pendakwah-pendakwah baru untuk muncul.
Sehingga informasi-informasi yang tak menyebabkan perpecahbelahan bisa sampai ke masyarakat di seluruh kalangan. (daz)