Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Indonesia perlu Ingatkan Rusia terkait Hukum Humaniter, Apa Itu?

Indonesia perlu Ingatkan Rusia terkait Hukum Humaniter, Apa Itu?

Hukum Herry Supriyatna26 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas polisi memeriksa sisa-sisa rudal yang jatuh di jalan, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di Ukraina timur, di Kyiv, Ukraina (Foto :Antara)

Jakarta (pilar.id) – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia perlu mengingatkan pada Rusia dalam penggunaan kekerasan (use of force) di Ukraina wajib mematuhi hukum humaniter.

Hukum humaniter merupakan aturan dalam hukum internasional bila konflik bersenjata terjadi. Salah satu hukum humaniter yang harus dipatuhi adalah perlindungan terhadap rakyat sipil yang tidak berstatus sebagai kombatan.

Disamping itu serangan senjata hanya ditujukan ke instalasi militer maupun institusi pemerintah. Tidak seharusnya permukiman ataupun apartemen serta rumah sakit menjadi sasaran.

“Bila hukum humaniter tidak dipatuhi maka para pelaku termasuk pejabat tertinggi yang menginstruksikan serangan dikatagorikan sebagai pelaku kejahatan perang,” kata Hikmahanto, Sabtu (26/2/2022).

Kata dia, kejahatan perang adalah salah satu kejahatan internasional atau pelanggaran HAM Berat. Seruan Indonesia terhadap Rusia ini tidak merupakan penyimpangan terhadap kebijakan luar negeri yang bebas aktif.

“Namun, sebagai menjadi kewajiban moral anggota masyarakat internasional yang memiliki andil dalam ketertiban dunia,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan respons terkait perang antara Rusia dan Ukraina. Menurut dia, kedua negara harus segera menghentikan perang dan melakukan perdamaian.
“Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,” kata Jokowi seperti dikutip dari akun Twitternya, @jokowi, Jumat (25/2/2022).

Pemerintah Indonesia menegaskan sejumlah hal terkait dengan serangan militer Rusia terhadap Ukraina. Dalam keterangan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah membuat lima pernyataan atas perang Rusia-Ukraina.

Baca Juga  Serangan Rusia ke Ukraina Diduga Ada Campur Tangan AS, Ini Penjelasannya

Mengutip laman resmi kemlu.go.id, pemerintah telah mengeluarkan. Pemerintah melakukan penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.

Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia

Selanjutnya, Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Konflik Rusia-Ukraina perang rusia

Berita Lainnya

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy membagikan kondisi pascaserangan Rusia di negaranya

Serangan Drone dan Rudal Rusia Tewaskan 4 Warga Sipil, Zelensky Desak Sanksi Baru

13 Juli 2025
Para pembicara dalam Talkshow Tumbuh Makna

Gejolak Ekonomi Global: Laju Pertumbuhan Negara Maju Lambat, Fundamental Indonesia Tetap Kuat

17 Juli 2023
Radityo Dharmaputra

Rudal Rusia Jatuh ke Polandia, Begini Tanggapan Pakar HI Unair

28 November 2022

Kunci Sukses Start-up Bertahan dari Badai Krisis, Apa Saja?

19 Agustus 2022

Pecinta Mie Instan harus Siap-siap, Harga Per Bungkus Diprediksi Naik 3 Kali Lipat

9 Agustus 2022

Kebutuhan Menyimpan Hasil Panen Tahun Lalu, Ukraina Perlu Mengekspor 50 Juta Ton Biji-bijian

4 Agustus 2022

Krisis Ekonomi Sri Lanka, Akademisi Unair: Kombinasi Berbagai Faktor

16 Juli 2022

Atasi Krisis Global, Ekonom Dorong Kemandirian Ekonomi

6 Juli 2022

Rektor Paramadina: Pemimpin Negara Lain Harus Contoh Jokowi, Bawa Misi Perdamaian ke Ukraina dan Rusia

30 Juni 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.