Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan untuk menyukseskan agenda Pemilu 2024.
Kemenko Polhukam telah mengundang pihak Kementerian Keuangan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan aggaran dana pemilu, yang belakangan menjadi polemik di media massa.
“Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Mahfud menegaskan, proses Pemilu 2024 tidak akan terganggu atau terhenti hanya karena biayanya tidak lancar. Mahfud sekali lagi memastikan semua biaya pemilu akan disediakan.
“Tadi saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu,” jelasnya.
Tetapi, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, yang sifanya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS, masih akan didiskusikan lebih lanjut.
“Ketua KPU tadi mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses. Hingga saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang. Itu belum ada. Semuanya berjalan. Karena anggaran rutinnya kan ada. Ini anggaran Pemilu dalam arti nanti pemungutan suara yang perlu dipersiapkan dari sekarang,” bebernya.
DPR bersama pemerintah menyetujui besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Rp76,6 triliun. Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG5/2022, menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,24 triliun.
Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.
Kebutuhan untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya yang mencapai 100 persen. Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi baru terpenuhi 65,72 persen.
Kemudian anggaran untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.
Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen. Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. (her/hdl)