Surabaya (pilar.id) – Menjelang lebaran idul Fitri 1444 H, Jajaran Sat Lantas Polres Sumenep memasang papan tanda rawan kecelakaan di sejumlah ruas jalan.
Jalan-jalan yang dipasangi tanda rawan kecelakaan berupa spanduk dan papan himbuauan tersebut merupakan sejumlah ruas jalan yang memang dikenal rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).
Pemasangan papan tanda rawan kecelakaan ini dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Sumenep pada Rabu (6/4/2023)
Hal itu seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution, bila papan himbauan tersebut berisi pesan tentang keselamatan dalam berlalu Lintas untuk mencegah terjadinya Laka Lantas di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya Laka Lantas.
“ Rambu-rambu itu kami tempatkan di lokasi yang rawan terjadi Laka Lantas dan pelanggaran lalu lintas, terutama di tempat umum yang mudah di baca dan dilihat oleh pengguna jalan,” jelasnya.
Dalam pemasangannya, AKP Alimuddin Nasution menyebut jika papan himbauan tersebut akan dipasang di Jalan Raya Lentang Desa Ellak Daya dan Darmasita, Kecamatan Lenteng.
” Pemasangan papan himbauan ini tujuannya agar masyarakat lebih memahami, peduli sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas agar meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya apalagi menjelang Hari raya Idul Fitri,” terangnya
Selain papan himbauan, pada setiap jalur rawan laka pihaknya juga telah memasang spanduk himbauan pada tempat strategis, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas.
“Kami harapkan dari penempatan rambu-rambu itu, dapat menekan kecelakaan lalu lintas termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tak ada pelanggaran di wilayah Kabupaten Sumenep,” tutupnya. (jel/fat)