Bandung (pilar.id) – Unit Sapu Bersih (Saber) Hoaks dan Komisi Informasi akan dibentuk di 27 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mencegah peredaran informasi bohong dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengemukakan rencana itu pada pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang berlangsung di Kabupaten Pangandaran, Rabu (13/7/2022).
Ika menekankan pentingnya peran unit Jawa Barat Saber Hoaks (JSH) dan Komisi Informasi menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
“Apalagi menjelang tahun politik yang diprediksi akan banyak informasi negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoaks. Jadi kita mereplikasi unit yang sudah ada di Pemda Provinsi Jabar ke kabupaten/kota untuk memenuhi hak masyarakat menerima informasi yang benar,” kata Ika.
“Masyarakat berhak untuk menerima atau meminta informasi yang benar,” ia menambahkan.
Dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi upaya Dinas Komunikasi dan Informatika membangun iklim informasi yang baik.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya membangun iklim informasi yang baik dan tepat, serta kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Jawa Barat yang berlangsung 13 sampai 15 Juli 2022 diikuti oleh perwakilan dari 27 Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat kabupaten dan kota serta perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (usm/hdl/ant)