Jakarta (pilar.id) – Sudah hampir dua tahun pandemi covid-19 di Indonesia mewabah. Pagebluk menyerang semua lini, termasuk dalam persoalan hukum. Selama masa pandemi pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi covid-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur, dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” tegas Jokowi seperti dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (10/2/2022).
Dia menegaskan, bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi.
“Sekali lagi, setiap langkah dan tindakan luar biasa yang diambil pemerintah di masa pandemi ini tidak lain untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19,” katanya.
Seperti diketahui, banyak kalangan yang mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19. Salah satunya ialah Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Menurut dia, pokok kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat seringkali inkonsisten. Dampaknya, kepercayaan publik pada pemerintah akan mengalami penurunan. Masyarakat akan menilai bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam menangani pandemi covid-19.
“Karena sesungguhnya yang terpenting itu kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Trubus.
Kata dia, yang menjadi persoalan penting adalah bagaimana kesehatan publik itu diutamakan. Karena, sektorkesehatan ini menjadi sektor penentu kemajuan ekonomi.
Apabila sektor kesehatannya merosot, otomatis akan berpengaruh pada ekonomi secara signifikan. Kalau sudah begini, akan terjadi kelumpuhan sosial karena orang akan takut melakukan aktivitas imbas memburuknya sektor kesehatan.
“Saran saya sekarang adalah agar kepala daerah mau tidak mau harus mampu berkolaborasi dengam masyarakatnya untuk mengendalikan pandemi. Kepala daerah harus membangun kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (her/din)