Jakarta (pilar.id) – Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ariyanti Anaya, mengumumkan bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di tanah suci hingga tanggal 8 Juli 2023 telah mencapai 502 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ariyanti selaku Tim Asistensi Kesehatan dari Kemenkes, yang didampingi oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenkes, dalam pertemuan dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah pada hari Minggu (9/7/2023).
“Angka ini memang lebih tinggi dibandingkan empat tahun terakhir. Beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah jemaah haji yang meninggal tahun ini adalah karena kondisi jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi sebesar 70 persen,” ujar Ariyanti melalui keterangan resmi pada Senin (10/7/2023).
Selain itu, jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia) pada tahun 2023 mencapai 30 persen, dan cuaca ekstrem di Arab Saudi juga menjadi faktor lainnya. Ariyanti mengatakan bahwa diperkirakan angka kematian masih akan terus meningkat karena saat ini terdapat 205 jemaah haji yang sedang dirawat di rumah sakit di Arab Saudi.
Kondisi jemaah haji saat ini beragam dalam tingkat keparahan. Pada pertemuan ini, dibahas berbagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dapat dilakukan pada tahun-tahun mendatang.
Eko, Konsul Jenderal Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri Agama, telah dibahas rencana untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di masa depan, di mana calon jemaah haji harus memenuhi syarat kesehatan sebelum melunasi biaya haji.
“Kita harus tegas bahwa yang berhak melaksanakan ibadah haji bukan hanya mereka yang mampu secara finansial, tetapi juga mampu secara kesehatan dan mandiri,” kata Eko. (usm/hdl)