Jakarta (pilar.id) – Data dari Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa hingga akhir bulan April 2023, terdapat total 68.829 paspor yang diterbitkan untuk tujuan haji.
Permintaan paspor untuk keperluan haji ini mendominasi di banyak kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Hal ini didukung oleh kuota haji tahun 2023 yang dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, serta kebijakan dan fasilitas yang diberikan oleh kantor imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada jamaah haji dalam mengurus paspor.
Achmad Nur Saleh, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memudahkan jamaah haji dalam mengurus paspor.
“Pada tanggal 22 Februari 2023, Ditjen Imigrasi secara resmi mencabut persyaratan rekomendasi Kemenag untuk pengurusan paspor haji. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa rekomendasi Kemenag tidak dapat menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan di luar negeri,” ungkap Achmad Nur, Jumat (26/05/2023).
Achmad juga mengimbau kepada perusahaan atau asosiasi penyelenggara haji untuk memastikan agar jamaah haji kembali ke Tanah Air setelah musim haji berakhir.
Jika terbukti ada penyelenggara perjalanan haji yang melanggar peraturan, kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali.
Selain pencabutan persyaratan rekomendasi Kemenag untuk paspor haji, kantor imigrasi di seluruh Indonesia juga sering berkoordinasi dengan Kemenag setempat untuk menyediakan program-program layanan paspor, seperti program jemput bola khusus untuk calon jamaah haji.
Petugas imigrasi akan datang langsung ke kantor Kemenag setempat untuk melayani para jamaah haji, sehingga menghemat waktu bagi para pemohon.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi juga meluncurkan program Eazy Passport untuk calon jamaah haji, di mana permohonan paspor dapat dilakukan secara kolektif di lokasi yang diinginkan oleh kelompok calon jamaah.
Petugas imigrasi akan datang ke lokasi yang ditentukan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau Dinas Kementerian Agama, seperti perumahan atau kantor.
“Program Eazy Passport banyak diminati oleh pemohon paspor di daerah-daerah yang sulit diakses atau memiliki cakupan wilayah yang luas. Layanan ini dapat dimanfaatkan jika terdapat minimal 30 orang pemohon,” jelas Achmad Nur Saleh.
Selain itu, layanan paspor bagi calon jamaah haji juga dilakukan di beberapa kantor imigrasi pada akhir pekan. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau Dinas Kementerian Agama dapat menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk memanfaatkan layanan ini.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap agar ibadah haji tahun ini berjalan lancar tanpa kendala dan para jamaah dapat melaksanakan haji yang mabrur. (hdl)