Jakarta (pilar.id) – Proses lelang penyediaan layanan penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M telah dimulai. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka undangan bagi sejumlah maskapai nasional dan perusahaan penerbangan Arab Saudi untuk ikut serta dalam proses ini.
Dalam upaya menciptakan kesempatan yang sama, transparansi, dan akuntabilitas bagi maskapai penerbangan kedua negara, Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji Indonesia di Jakarta pada 12 Desember 2023. Rapat ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Garuda Airlines, Saudia Airlines, Lion Air, Flynas, Air Asia, Pelita Air, dan Citilink.
Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, keputusan ini diambil untuk memberikan peluang yang setara kepada semua maskapai penerbangan, baik dari Indonesia maupun Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1082 Tahun 2023 yang mengatur pedoman penyediaan transportasi udara untuk Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M. KMA ini mencakup persyaratan administrasi, teknis, standar layanan penerbangan, dan masa operasional haji.
Saiful Mujab mengungkapkan, “Penyelenggaraan haji semakin mendekat, dan kerja keras bersama diperlukan untuk kesuksesannya. Proses penyediaan transportasi udara telah dibuka, dan tahap negosiasi harga diharapkan selesai pada 21 Desember 2023. Hal ini memungkinkan kita untuk segera mengajukan rancangan biaya haji yang akan diatur dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH).”
Kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 1445 H/2024 M adalah sebanyak 221.000, dan Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Total kuota menjadi 241.000 orang, terdiri dari 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.
Saiful Mujab juga menjelaskan bahwa skema penerbangan untuk haji reguler tahun depan mengalami sedikit perubahan. Penerbangan jemaah tetap dilakukan dalam dua gelombang, namun, komposisi dan masa penerbangan berubah. Gelombang pertama menuju Madinah dengan 40% jemaah akan berlangsung selama 12 hari, sementara gelombang kedua menuju Jeddah dengan 60% jemaah akan berlangsung selama 18 hari.
Mengakhiri keterangannya, Saiful Mujab menyampaikan bahwa perhatian khusus diperlukan untuk jemaah haji lanjut usia yang mencapai sekitar 46 ribu. Oleh karena itu, peran maskapai penerbangan diharapkan untuk memberikan pelayanan “ramah lansia” yang lebih berkualitas kepada jemaah haji lanjut usia. (mad/hdl)